
Penulis: Tim Redaksi
Menjelang pelaksanaan Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) GMIM yang akan membahas Revisi Tata Gereja GMIM 2021, Komisi Pelayanan WKI Sinode GMIM menyampaikan aspirasi agar nomenklatur Wanita/Kaum Ibu disempurnakan menjadi Komisi Pelayanan Kaum Perempuan.
Ketua Komisi WKI Sinode GMIM, Pnt. Dra. Fenny Charlotte Martina Lumanauw, S.IP., menegaskan, usulan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengubah kategori maupun ketentuan mengenai siapa yang dimaksud sebagai kaum perempuan dalam Tata Gereja GMIM.
“Yang kami harapkan adalah penyempurnaan nomenklatur. Tidak ada perubahan terhadap siapa yang disebut dan dilayani sebagai kaum perempuan sebagaimana telah diatur dalam Tata Gereja GMIM. Yang berubah adalah nomenklaturnya, bukan substansi kategorinya,” tegas Lumanauw.
Berangkat dari Pertimbangan Alkitabiah dan Eklesiologis
Sekretaris Komisi WKI Sinode GMIM, Pnt. Sandra Rondonuwu, S.Th., S.H., menjelaskan bahwa usulan penyempurnaan nomenklatur tersebut memiliki sejumlah pertimbangan, mulai dari aspek alkitabiah dan eklesiologis hingga konteks sosial dan budaya.
“Secara alkitabiah, perempuan merupakan bagian utuh dari umat Allah yang juga dipanggil menjadi bagian dalam pelayanan. Secara eklesiologis, gereja adalah tubuh Kristus yang setiap anggotanya memiliki karunia dan tanggung jawab,” jelas Rondonuwu.
Menurut dia, penggunaan istilah Kaum Perempuan dinilai lebih tepat untuk menggambarkan subjek pelayanan, tanpa mengubah ketentuan mengenai siapa yang termasuk dalam kategori tersebut.
“Karena itu, istilah ‘Kaum Perempuan’ menurut kami lebih tepat menggambarkan subjek pelayanan, tanpa mengubah ketentuan tentang siapa yang termasuk dalam kategori tersebut,” ujarnya.
Rondonuwu menambahkan, dalam konteks sosial dan budaya, nomenklatur yang digunakan gereja juga perlu mampu menjembatani perkembangan pemahaman masyarakat tanpa kehilangan akar tradisi pelayanan.
“Kita tidak sedang meninggalkan budaya atau sejarah pelayanan WKI. Justru kita ingin menjaga warisan pelayanan itu sambil menggunakan nomenklatur yang lebih mencerminkan realitas perempuan dalam kehidupan gereja dan masyarakat saat ini,” katanya.
Menurutnya, penyempurnaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghapus sejarah pelayanan WKI, melainkan memperbarui bahasa kelembagaan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
“Jadi, ini bukan soal mengganti sejarah, tetapi menyempurnakan bahasa kelembagaan,” ujar Rondonuwu.
Dorong Keterwakilan Pelayanan Kategorial
Selain usulan nomenklatur, Komisi WKI Sinode GMIM juga menyampaikan pentingnya keterwakilan Komisi Pelayanan Kategorial BIPRA dalam Majelis Sidang.
Keterwakilan tersebut, menurut Komisi WKI, termasuk penyebutan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara sebagai bagian dari representasi pelayanan kategorial.
Hal itu dipandang berkaitan dengan prinsip partisipasi, representasi, dan tanggung jawab bersama dalam kehidupan bergereja.
Komisi WKI Sinode GMIM berharap pembahasan dalam SMSI dapat berlangsung secara terbuka dan substantif, sehingga setiap usulan dalam revisi Tata Gereja dapat dipertimbangkan secara komprehensif.
“Harapannya, revisi Tata Gereja benar-benar menjadi instrumen yang memperkuat pelayanan GMIM sebagai satu tubuh Kristus,” demikian harapan Komisi WKI Sinode GMIM.
Komisi Pelayanan WKI Sinode GMIM
Ketua: Pnt. Dra. Fenny Charlotte Martina Lumanauw, S.IP.
Wakil Ketua: Pnt. Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd.
Sekretaris: Pnt. Sandra Rondonuwu, S.Th., S.H.
Wakil Sekretaris: Pnt. Dra. Vonny Jane Paat
Asisten Bendahara: Pnt. Irene Golda Pinontoan, S.E.
Wakil Asisten Bendahara: Pnt. Dra. Vonny Rumimpunu
Anggota: Pnt. dr. Vivi Tumbel, Pnt. Deisy Lempas, Pnt. Neltje Memah, Pnt. Dr. Hanna Wungkar, Pnt. Herwin Laloan, S.E., Pnt. Anna Marie Dotulong, dan Pnt. Rachel Rotinsulu.
Pendeta Pendamping: Pdt. Dr. Vanny Arina Suoth, M.Th.
Ketua Rayon
- Rayon Bitung: Pnt. Rita Mantiri Tangkudung, S.T.
- Rayon Minahasa Utara: Pnt. Dr. Lisbeth Mananeke, S.E.
- Rayon Manado: Pnt. Ir. Jean Sumilat
- Rayon Minahasa: Pnt. Martina Dondokambey Lengkong
- Rayon Tomohon: Pnt. drg. Jean D’Arc Florentia Karundeng
- Rayon Minahasa Selatan: Pnt. Juliwaty Rembang
- Rayon Minahasa Tenggara: Pnt. Meydi Moeksim
