TOMOHON, beritamanado.com – Ir Miky Wenur MAP bersama Ladys Turang SE mewakili DPRD Kota Tomohon Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Tomohon menghadiri rapat evaluasi Perda APBD Kota Tomohon tahun 2020 di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut Kamis, (26/09).
Usai rapat, Wenur mengatakan dengan adanya evaluasi ini menghasilkan beberapa catatan kritis terhadap program kerja Pemerintah kota Tomohon yang dituangkan dalam APBD dan sudah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Evalusi ini merupakan bagian dari proses/tahapan pembuatan sebuah perda sehingga tidak bisa diabaikan, sehingga catatan-catatan yang ada harus ditindaklanjuti sebelum perda ini dilaksanakan oleh pemerintah kota,” ujar Wenur.
(ReckyPelealu)
Berita Terbaru
-
NasDem Makan Malam Bareng GOLKAR dan Gerindra, Bahas Pilgub Sulut 2024?
Jumat, 29 Maret 2024, 00:17
-
Mengenang Perjamuan Tuhan, Umat Paroki Pineleng Diingatkan Makna dan Teladan Pelayanan
Kamis, 28 Maret 2024, 23:44
-
IDE by Indosat Business dan Google Cloud Gelar Startup Bootcamp 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 21:34
-
Sudah Daftar, Jusak Kereh Siap Maju Pilkada Manado
Kamis, 28 Maret 2024, 19:55
-
Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako
Kamis, 28 Maret 2024, 19:27
-
BPJamsostek Berbagi Takjil Gratis, Hasil Patungan Karyawan
Kamis, 28 Maret 2024, 19:03
-
Suka Duka Didi Roa Jadi Perias Jenazah di Kukejar Mimpi
Kamis, 28 Maret 2024, 18:34
-
Steven Kandouw Pastikan THR ASN Dibayar 1 April 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 17:54
-
Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil, Warga Merasa Terbantu
Kamis, 28 Maret 2024, 17:29