Manado, BeritaManado.com — Wenny Lumentut akhirnya menjawab manis berbagai tudingan miring kepada dirinya.
Sebelumnya, Wenny Lumentut menerima beragam fitnah yang menyebut dirinya akan gagal mencalonkan di Pilkada Tomohon karena belum mengantongi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Wenny pun menjawab elegan beragam serbuan buzzer di media sosial tersebut.
Kini, ia sah memiliki SKCK bersama Bakal Calon Wakil Wali Kota Tomohon, Michael Mait
SKCK Wenny dan Michael ini dikeluarkan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Utara Resor Kota Tomohon nomor : SKCK/3676/VIII/Yan.2.3/2024/SAT.INTELKAM.
SKCK ditandatangani Kapolres Kota Tomohon, Lerry Tutu tertanggal 9 Agustus 2024.
Dalam SKCK jelas menegaskan, Wenny dan Michael tidak memiliki riwayat keterlibatan kriminal apapun.
Bukti tersebut menjawab lunas semua tuduhan negatif kepada Wenny.
Wenny pun memaafkan siapapun yang pernah menyerang dirinya.
Bagi Wenny, suksesnya Pilkada Tomohon dengan aman dan damai adalah yang utama.
Ia pun berpesan semua masyarakat tetap menjaga keamanan dan tidak mudah percaya berita hoaks di media sosial.
“Torang sama-sama beking sukses Pilkada Tomohon,” pesan Wenny.
(Alfrits Semen)