Airmadidi – ‘Saya akan buat gempa bumi’ itulah lontaran pernyataan dari seorang Kapolres Minut, AKBP Djoko Wienartono SIk pada sejumlah wartawan saat mengungkap sejumlah kasus korupsi di jajaran Pemkab Minut.
Djokowi sapaan akrab Bupati Minut Sompie Singal untuk Kapolres Wienartono, telah menetapkan WD alias Wilhelmina pejabat Asisten II Pemkab Minut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan 2007
Selain Asisten II, pihak Polres Minut juga telah menetapkan AL mantan Kadis Dikpora dan KS mantan Kabid. Kapolres Djokowi tak menampik bakal ada tersangka lainnya. “Tidak pandang bulu, siapapun terlibat kita periksa,” tegas Kapolres Djokowi.
Dijelaskan Kapolres Djokowi, kasus tersebut dibuka kembali setelah sempat dilakukan penyelidikan beberapa tahun lalu, kemudian mendapat bukti dari pemeriksaan BPKP, pihak Polres Minut tanpa ragu langsung menetapkan tiga tersangka itu.
Kasat Reskrim, AKP Ferry Manoppo mengakui dalam pengembangan kasus ini, Polres Minut memeriksa 89 kepala sekolah se-Minut. “Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis,” ungkap Manoppo.
Bupati Minahasa Utara, Drs Sompie SF Singal MBA terkait pejabat di Pemkab Minut yang jadi tersangka, mengakui akan berlaku sesuai aturan. “Kita pakai aturan,” ujar Bupati Singal.
Bupati Singal juga belum memastikan, apakah akan menonaktifkan tersangka atau memberi bantuan hukum. (robintanauma)
Airmadidi – ‘Saya akan buat gempa bumi’ itulah lontaran pernyataan dari seorang Kapolres Minut, AKBP Djoko Wienartono SIk pada sejumlah wartawan saat mengungkap sejumlah kasus korupsi di jajaran Pemkab Minut.
Djokowi sapaan akrab Bupati Minut Sompie Singal untuk Kapolres Wienartono, telah menetapkan WD alias Wilhelmina pejabat Asisten II Pemkab Minut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan 2007
Selain Asisten II, pihak Polres Minut juga telah menetapkan AL mantan Kadis Dikpora dan KS mantan Kabid. Kapolres Djokowi tak menampik bakal ada tersangka lainnya. “Tidak pandang bulu, siapapun terlibat kita periksa,” tegas Kapolres Djokowi.
Dijelaskan Kapolres Djokowi, kasus tersebut dibuka kembali setelah sempat dilakukan penyelidikan beberapa tahun lalu, kemudian mendapat bukti dari pemeriksaan BPKP, pihak Polres Minut tanpa ragu langsung menetapkan tiga tersangka itu.
Kasat Reskrim, AKP Ferry Manoppo mengakui dalam pengembangan kasus ini, Polres Minut memeriksa 89 kepala sekolah se-Minut. “Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis,” ungkap Manoppo.
Bupati Minahasa Utara, Drs Sompie SF Singal MBA terkait pejabat di Pemkab Minut yang jadi tersangka, mengakui akan berlaku sesuai aturan. “Kita pakai aturan,” ujar Bupati Singal.
Bupati Singal juga belum memastikan, apakah akan menonaktifkan tersangka atau memberi bantuan hukum. (robintanauma)