Amurang, BeritaManado — Polres Minahasa Selatan (Minsel) melalui Satuan Narkoba, pada Kamis (8/3/2018) mengadakan pemeriksaan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Amurang.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Amurang, Marulye Simbolon menyampaikan bahwa kegiatan Ini sebagai tindak lanjut dari kunjungan Kapolres Minsel AKBP. FX. Winardi Prabowo, SIK beberapa waktu lalu.
“Kami terus bersinergi dengan pihak kepolisian dan berbagai instansi lainnya dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Narkoba”, tukas Marulye Simbolon.
Dikesempatan yang sama, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, Iptu. Erween Tanos, SE menyampaikan bahwa pemeriksaan para WBP yang diadakan di siang hari sekitar pukul 14.00 Wita, sempat mengagetkan para penghuni.
“Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk mengetahui dan mengantisipasi tudingan di masyarakat bahwa di Rutan Amurang itu ada peredaran Narkoba”, kata Erween Tanos dihadapan para WBP Rutan Amurang.
Ditambahkannya, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Minsel dan Rutan Amurang terhadap WBP nantinya akan dipublikasikan ke masyarakat.
Pemeriksaan ini turut didampingi oleh perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Minsel serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amurang.
(TamuraWatung)