Tomohon – Menyikapi akan tanggung jawab serta beban kerja yang dimiliki di dalam tugas dan aktivitasnya sehari-hari, Pemkot Tomohon melalui instansi teknis terkait dalam waktu dekat ini bakal melakukan kajian terhadap tingkat kesejahteraan seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang ada di Kota Tomohon.
Menurut Steven Waworuntu SSTP selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Tomohon, hal tersebut merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah terhadap anggota Sat Pol PP guna meningkatkan efektivitas kerja sebagai bagian dari pelayanannya kepada masyarakat. “Setelah melihat, mencermati akan dinamika dan fakta di lapangan dengan tidak mengenyampingkan akan disiplin dan etos kerja dari rekan-rekan Sat Pol PP, sudah selayaknya tingkat kesejahteraan mereka itu dievaluasi untuk kemudian ditingkatkan,” ungkapnya kepada beritamanado.com
Dikatakannya, anggota Sat Pol PP memiliki beban kerja serta tanggung jawab yang langsung bersentuhan dengan warga masyarakat, dimana dituntut untuk memberikan pelayanan yang prima dan terbaik. “Beban kerja mereka cukup berat dan berisiko, dimana bersentuhan langsung dengan masyarakat, sementara di satu sisi mereka dituntut untuk memberikan yang terbaik. Jadi sangat layak dan pantas apabila kesejahteraan mereka turut diperhatikan juga,” tukasnya.
“Oleh sebab itu, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013 kami berencana akan memperjuangkan kenaikan honorarium untuk non PNS dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi PNS. Kendati demikian, kita tetap menyesuaikan dengan posisi dan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (req)
Tomohon – Menyikapi akan tanggung jawab serta beban kerja yang dimiliki di dalam tugas dan aktivitasnya sehari-hari, Pemkot Tomohon melalui instansi teknis terkait dalam waktu dekat ini bakal melakukan kajian terhadap tingkat kesejahteraan seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang ada di Kota Tomohon.
Menurut Steven Waworuntu SSTP selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Tomohon, hal tersebut merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah terhadap anggota Sat Pol PP guna meningkatkan efektivitas kerja sebagai bagian dari pelayanannya kepada masyarakat. “Setelah melihat, mencermati akan dinamika dan fakta di lapangan dengan tidak mengenyampingkan akan disiplin dan etos kerja dari rekan-rekan Sat Pol PP, sudah selayaknya tingkat kesejahteraan mereka itu dievaluasi untuk kemudian ditingkatkan,” ungkapnya kepada beritamanado.com
Dikatakannya, anggota Sat Pol PP memiliki beban kerja serta tanggung jawab yang langsung bersentuhan dengan warga masyarakat, dimana dituntut untuk memberikan pelayanan yang prima dan terbaik. “Beban kerja mereka cukup berat dan berisiko, dimana bersentuhan langsung dengan masyarakat, sementara di satu sisi mereka dituntut untuk memberikan yang terbaik. Jadi sangat layak dan pantas apabila kesejahteraan mereka turut diperhatikan juga,” tukasnya.
“Oleh sebab itu, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013 kami berencana akan memperjuangkan kenaikan honorarium untuk non PNS dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi PNS. Kendati demikian, kita tetap menyesuaikan dengan posisi dan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (req)