Berita Utama

Wawali Tegaskan Buang Sampah di Ringroad Kena Tipiring

Sampah di beberapa ruas jalan RingRoad Manado
Sampah di beberapa ruas jalan RingRoad Manado

Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado saat ini mengambil langkah hukum untuk menindak oknum-oknum yang dengan sengaja merusak keindahan Kota Manado. Hal ini disebabkan banyaknya temuan tumpukan sampah di sepanjang jalur ringroad yang pelakunya akan dikenakkan sanksi hukum.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Wakil Walikota Manado, Harley AB Mangindaan kepada BeritaManado.com, Kamis (10/5).

Ditegaskan Ai sapaan akrabnya, bahwa pemkot telah berkordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan sanksi hukum terhadap oknum-oknum yang dengan sengaja membuang sampah di sepanjang jalur ringroad.

“Minggu lalu kami sudah menggelar rapat koordinasi tentang adipura. Dalam rapat itu sudah diusulkan untuk Dinas Kebersihan, BLH, Pol-PP, Camat, Lurah dan Pala untuk lebih peka lagi terhadap lokasi tersebut,” jelas Ai.

Dikatakannya juga bahwa pemkot telah menempatkan petugas untuk melakukan patroli di sepanjang wilayah ringroad, agar mengantisipasi tindakan-tindakan pelanggaran di lokasi tersebut.

“Kami sudah menempatkan Pol-PP di wilayah ringroad. Nah kalau petugas mendapati oknum-oknum pelanggar langsung Pol-PP yang mainkan dengan menyerahkannya ke pihak berwajib karena telah melakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), karena pemerintah sudah berkerja sama dengan Muspida,” tegasnya.

Selain itu, Ai menuturkan jika saat ini pemerintah telah bekerja dengan sejumlah kelompok masyarakat untuk membantu melakukan pengawasan di ringroad.

“Sekarang sudah ada ketambahan kelompok masyarakat yang siap laporkan temuan tesebut. Nah, yang saya takut mereka bertindak sendiri terhadap pelaku. Contohnya membakar oto milik pelaku. Jadi saya berharap warga membantu menyampaikan informasi jika ada temuan dan jangan bertindak main hakim sendiri,” tutur Ai melalui via blackberry messager (BBM).(eka)

3 tanggapan untuk “Wawali Tegaskan Buang Sampah di Ringroad Kena Tipiring”

  1. Memang benar Ringroad adalah TPA cadangan bagi mereka yang tdk mau keluar uang bayar retribusi sampah. Biasanya pagi hari atau menjelang malam para penggemar buang sampah beramai-ramai membuang sampah apakah sampah RT atau sisa-sisa bahan bangunan yg tidak terpakai. hal ini sangat merusak pemandangan bagi kami pengemudi yang setiap hari lewat di jalan Ringroad yg kita kagumi. Solusinya utk Pemkot. Manado melalui Om Ai (Wawali) tugaskan Satpol PP melakukan PATROLI di Ringroad.

  2. Solusi hukum sebenarnya alternatif kedua , yang paling utama adalah menyiapkan imprastruktur yang memadai dan tanamkan kesadaran kepada seluruh elemen masyarakat bahwa kebersihan itu adalah kebutuhan

  3. heran heran heran…tu mental budaya bersih lingkungan pe susah skali kang pa torang pe masyarakat.. pemerintah harus tegas kalu perlu pasang cctv di jalan ring road kong tangka tu pelaku2 yang tidak terpuji buang2 sampah disana..jangan2 dorang itu sampah masyarakat.. yang tidak ingin torang pe daerah maju dan bersih..perlu ditindak tegas !!!

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara