Amurang, BeritaManado – Ferdinand Kaligis, wartawan Biro Minahasa Selatan (Minsel) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu akhirnya menerima santunan korban Kecelakaan Lalu Lintas.
Pemberian santunan ini diberikan oleh Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) yang diserahkan oleh Kepala Cabang Haryo Pamungkas SH, MHum melalui Kepala Unit Operasional Jasa Raharja Cabang Sulut Ayudhi Darmawan.
“Pihak Jasa Raharja akan selalu Proaktif dan Cepat dalam memberikan pelayanan disaat masyarakat mengalami musibah kecelakaan. Dari laporan kecelakaan yang diterima, kami langsung melakukan survei keabsahan ahli waris korban dan membantu kelengkapan berkas,” tukas Ayudhi Darmawan.
Dana santunan langsung dibayarkan ke rekening Ahli waris dalam hal ini Istri sah korban dengan Nominal 50 juta rupiah. Mudah-mudahan dana santunan ini bisa bermafaat bagi keluarga.
“Yang pasti, setiap kecelakaan yang dilaporkan ke Pihak kepolisian, akan kami tindak lanjut berdasarkan aturan yang ada. Demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang mengalami musibah lakalantas,” tambah Ayudhi Darmawan.
Pemberian santunan dari Jasa Raharja ini turut dihadiri pula oleh Wakapolres Minsel Kompol Prevly N Tampanguma dan Kasat Lantas Polres Minsel AKP Ferdinand Runtu.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Ferdinand Kaligis, wartawan Biro Minahasa Selatan (Minsel) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu akhirnya menerima santunan korban Kecelakaan Lalu Lintas.
Pemberian santunan ini diberikan oleh Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) yang diserahkan oleh Kepala Cabang Haryo Pamungkas SH, MHum melalui Kepala Unit Operasional Jasa Raharja Cabang Sulut Ayudhi Darmawan.
“Pihak Jasa Raharja akan selalu Proaktif dan Cepat dalam memberikan pelayanan disaat masyarakat mengalami musibah kecelakaan. Dari laporan kecelakaan yang diterima, kami langsung melakukan survei keabsahan ahli waris korban dan membantu kelengkapan berkas,” tukas Ayudhi Darmawan.
Dana santunan langsung dibayarkan ke rekening Ahli waris dalam hal ini Istri sah korban dengan Nominal 50 juta rupiah. Mudah-mudahan dana santunan ini bisa bermafaat bagi keluarga.
“Yang pasti, setiap kecelakaan yang dilaporkan ke Pihak kepolisian, akan kami tindak lanjut berdasarkan aturan yang ada. Demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang mengalami musibah lakalantas,” tambah Ayudhi Darmawan.
Pemberian santunan dari Jasa Raharja ini turut dihadiri pula oleh Wakapolres Minsel Kompol Prevly N Tampanguma dan Kasat Lantas Polres Minsel AKP Ferdinand Runtu.(TamuraWatung)