Manado, BeritaManado.com — Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak masih terus terjadi di tengah Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Sulut.
Warning DPRD Sulut-pun bermunculan menyikapi problem tersebut. Komisi IV DPRD Sulut melalui anggota Yusra Alhabsyi angkat suara dengan meminta tenaga kerja yang terdampak PHK sepihak untuk melapor.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulut-pun diminta terus berkoordinasi guna jalan mencari solusi tepat.
“Kami sudah pernah undang Disnaker sebelumnya, berkaitan dengan masalah PHK untuk meminta klarifikasi. Dan data ini cenderung benar. Makanya kami meminta karyawan yang di-PHK sepihak oleh perusahaan kiranya boleh memberikan laporan ke Disnaker,” tegas Yusra Alhabsyi.
Ini penting baginya, untuk mencegah bertambahnya kasus PHK.
“Baiknya melapor ke Dinkes (perusahaan yang melakukan PHK sepihak, red). Siapa tahu masih bisa dicarikan solusi untuk tenaga kerja tersebut,” pungkas Alhabsyi.
Masalah berikutnya menurut Yusra, Disnaker untuk mencari solusi meminimalisir angka tindakan perusahaan yang merumahkan tenaga kerja.
“Namun harus ada komunikasi yang intensif antara Pemprov (Pemerintah Provinsi) Sulut dan kepada pihak perusahaan tersebut,” ujar wakil rakyat daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini.
Untuk itu, lanjut politisi PKB ini, pihak komisi sudah mengagendakan hearing kembali dengan Disnaker.
“Memang kita rencana hearing dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) terkait pandemi dan Disnaker. Termasuk membahas perusahaan-perusahaan yang telah kami turun lapangan sebelumnya, melakukan tinjauan lapangan dan mungkin diantaranya adalah mereka (perusahaan, red) ini,” kuncinya.
(AnggawiryaMega)