Sangihe, BeritaManado.com — Jalan Rabat Beton di desa Manumpitaeng Lindongan 4 Kecamatan Manganitu Kabupaten Kepulauan Sangihe yang belum tuntas pembangunannya dipertanyakan warga karena jalan sepanjang 200 meter dengan lebar 3 meter ini belum juga dilakukan pengaspalan.
Hal ini otomatis dipertanyakan warga setempat sebab pengaspalan sudah masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan yang dibandrol senilai Rp 148,8 Juta tersebut.
Pekerjaan fisik alokasi Dana Desa (Dandes) Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga saat ini harusnya sudah selesai dilaksanakan mengingat Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe TA 2020 telah tuntas dilakukan di DPRD.
“Sekarang sudah memasuki pertengahan bulan keempat Tahun Anggaran 2021, tapi penyelesaian pekerjaan dalam hal ini pengaspalan belum juga dilakukan”, jelas sejumlah warga yang meminta namanya jangan dipublikasi
Lebih lanjut mereka, bahwa belum diaspalnya jalan rabat beton wajib dipertanyakan anggarannya dikemanakan.
“RAB jelas sampai pengaspalan, tapi kenapa sampai saat ini belum diselesaikan. Dikemanakan anggarannya”, imbuh mereka dengan rada tanya.
Terpisah Kapitalaung Kampung Manumpitaeng Melky Wengke ketika dikonfirmasi tidak menampik adanya pekerjaan fisik Dandes TA 2020 yang belum belum tuntas.
“Selamat siang, hasil konfirmasi dari tukang siram (aspal) bahwa kalau cuaca mendukung hari Kamis (15/4/2021) akan melaksanakan pengaspalan”, singkat Wengke ketika memberikan konfirmasi via pesan singkat WhatssApp.
(Erick Sahabat)