Manado – Berdasarkan sumber data BeritaManado.com, Arthur Anthonius Kotambunan menjadi salah-satu dari 8 wakil Dapil Kota Manado di DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2019-2024.
Figur humanis yang dikenal dengan sebutan AK7 ini pada Pemilu 2019 dicalonkan oleh PDI Perjuangan nomor urut 7.
Arthur Kotambunan yang merupakan mantan politisi Partai Damai Sejahtera (PDS) ini, sempat istirahat dari dunia politik memutuskan tidak maju sebagai calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2014 lalu.
Kembali ke gedung cengkih (sebutan untuk sekretariat DPRD Sulut), menjadi kegembiraan bagi masyarakat Kota Manado terutama para konstituen setia Arthur Kotambunan, salah-satunya adalah Sonny Tadjure, warga Wanea.
“Sangat senang pak Arthur bisa kembali menjadi wakil rakyat di DPRD. Kapasitas dan integritas beliau tak diragukan sebagai saluran aspirasi kami untuk eksekutif,” ujar Sonny kepada BeritaManado.com di Rumah Kopi Billy (RKB) Jalan 17 Agustus, Kamis (9/5/2019) sore.
Lanjut Sonny, pernah menyandang legislator Sulut terbaik menjadi jaminan bagi Arthur Kotambunan dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai anggota DPRD Sulut.
“Karena tugas anggota DPRD itu gampang gampang susah. Nah, pak Arthur sudah berpengalaman sebagai politisi yang pernah duduk dua periode di DPRD Sulut, juga sebagai pengusaha sukses,” pungkas Sonny.
Berikut Nama-nama Calon Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Diprediksi Duduk sebagai Anggota DPRD Sulut Periode 2019-2024:
Dapil Manado:
1. Andrei Angouw
2. Richard Sualang
3. Arthur Kotambunan
Dapil Minut-Bitung :
1. Hengky Honandar
2. Berty Kapojos
3. Fabian Kaloh
Dapil Nusa Utara:
1. Toni Supit
2. Andi Silangen
Dapil Tomohon-Minahasa:
1. Melisa Gerungan
2. Vonny Paat
3. Imelda Rewah
4. Fanny Legoh
Dapil Minsel-Mitra:
1. Djein Rende
2. Sandra Rondonuwu
3. Boy Tumiwa
Dapil Bolmong Raya:
1. Rocky Wowor
2. Muslimah Mongilong
3. Julius Jems Tuuk
4. Ruslan Paputungan
(JerryPalohoon)