Bolmong – Jelang Penetapan Calon tetap Sangadi di Desa Lolan II Kabupaten Bolaang Mongondow, yang terinformasi di tanggal 18 Oktober nanti, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memantau kualifikasi para calon Sangadi yang akan bertarung nanti.
Tokoh masyarakat Desa Lolan yakni Darmo Paputungan, kepada media meminta Pemkab harus jeli agar tidak ada calon Sangadi yang tidak memenuhi persyaratan atau bertentangan dengan Undang-undang (UU), yang bisa lolos mencalonkan diri.
“Pemkab melalui instansi terkait harus jeli dalam memantau proses pemilihan Sangadi (Pilsang) ini, jangan acuh tak acuh karena ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” ujar mantan staf khusus walikota Kotamobagu ini kepada media, Senin (7/10/2019).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ahmad Yani Damopolii, saat dikonfirmasi mengaku bahwa hal tersebut tetap intens mereka laksanakan.
“Kami tetap memantau proses itu, memang ada beberapa laporan masyarakat yang masuk, namun untuk Desa yang calonnya hanya dibawah 5 Calon seperti di Desa Lolan, yang paling berhak menentukan proses penetapannya adalah hak panitia di desa bersangkutan,” ujarnya.
Sebelumnya, isu beredar bahwa salah satu bakal calon Sangadi di desa tersebut diduga juga merupakan karyawan, salah satu perusahaan penambang yang ada di wilayah sana.
Informasi tersebut, didapat dari salah satu warga yang namanya enggan dipublikasi. “Jika benar terbukti, bahwa yang bersangkutan (Sangadi) adalah karyawan perusahaan maka harus dikenakan sanksi, karena hal itu bertentangan dengan peraturan,” ujar warga. (Fpz)