Manado, BeritaManado.com — Kabar telah ditetapkannya Kampung Ketang Baru dan Ternate Baru sebagai klaster baru di Kota Manado menimbulkan stigma dan berpengaruh negatif bagi warga.
Dampaknya, sejumlah warga yang biasanya beraktivitas dan menggantungkan hidup dari usaha dengan terpaksa harus menghentikan sejenak aktivitas mereka karena mendapat penolakan dari warga luar.
Menyikapi itu, anggota DPRD Sulut Dapil Kota Manado Amir Liputo menyayangkan hal tersebut terjadi.
Sebab, kata Amir Liputo, stigma tersebut harus dihapuskan karena sudah ada bantahan dari pihak terkait akan ketidakbenaran kabar tersebut.
“Lagian mereka (masyarakat, red) disana masih sementara mengikuti anjuran dan belum ada yang dinyatakan positif. Itu semua harus melalui proses dan tidak gampang menentukan klaster,” ujar Liputo kepada BeritaManado.com, Selasa (9/6/2020) malam ini.
Untuk itu, dirinya berharap, masyarakat luar tidak memvonis bahwa semua warga Kampung Ketang Baru dan Ternate Baru itu sebagai pihak yang dapat menularkan COVID-19.
“Kita harus bijak dan tentunya perlu ada edukasi lebih kepada pihak luar untuk kembali menerima masyarakat disana sebagai bagian dari kita,” ujar Liputo.
Ditambahkan anggota Komisi III DPRD Sulut ini, kondisi yang dihadapi saat ini adalah sedang dalam ujian dan dalam suasana sulit seperti ini harus saling gotong royong.
“Kita tidak perlu paranoid terhadap warga di suatu daerah. Mari kita ikuti protap kesehatan, menjaga jarak, memakai masker dan terus hidup sehat. Mari kita jaga iman dan jaga imun kita. Semua ini pasti ada hikmah. Mudah-mudahan ikhtiar kita mendapat balasan dari Allah SWT,” kunci Liputo.
(AnggawiryaMega)