Manado – Guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Manado, maka Pemkot Manado dibawa kepemimpinan Walikota GS Vicky Lumentut membuka kesempatan kepada investor swasta untuk membuka rumah sakit di Kota Manado.
Namun ada syarat yang diberikan oleh pemerintah jika ingin membuka rumah sakit di kota model ekowisata ini. Syaratnya adalah pihak pengelola harus menyediakan fasilitas kelas III bagi masyarakat kelas bawah di kota Manado.
“Pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi investor untuk membangun rumah sakit di Manado, tetapi ada syaratnya yaitu pihak pengelola harus menyediakan fasilitas kelas III,” tutur walikota melalui Kabag Humas dan Protokol, Soleman Montori.
Lanjutnya, syarat ini adalah sebagai upaya untuk menambah kualitas pelayanan kesehatan di kota Manado. “Kita tahu bersama, bahwa fasilitas kita belum mencukupi jadi jika ada pihak swasta yang ingin membuka rumah sakit harus menyediakan fasilitas kelas III agar dapat menampung masyarakat Manado dengan program UC,” lanjut Montori.
Diketahui bersama bahwa dari rumah sakit milik swasta yang telah beroperasi di kota Manado baru beberapa yang menyediakan fasilitas kelas III, antara lain RS. Advent dan RS Pancaran Kasih. (tr-01)