MANADO – Walikota Manado, DR. Godbless Sofcar Vicky Lumentut (GSVL) mengaku salut dan memberi pujian kepada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado.
Ini disampaikan Vicky Lumentut usai mengikuti pembicaran tingkat I dan pembicaraan tingkat II serta proses penandatanganan kesepakatan bersama, antara Walikota dan DPRD Manado, Rabu (26/10/2016) pukul 13.00 Wita sampai 23.15 Wita di ruangan paripurna gedung dewan.
Dalam pembicaraan tingkat pertama, GSVL memberikan pengantar penyampaian tentang Ranperda RPJMD Kota Manado tahun 2016-2021, yang sudah melalui proses pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, kurang lebih 3 bulan.
Pada kesempatan itu, suami tercinta DR. Paula Lumentut Runtuwene ini menjelaskan RPJMD tersebut memuat sejumlah janji politiknya ketika kampanye dulu, sehingga diharapkan dapat membawa Kota Manado ke arah Kota yang cerdas dan hebat.
“Saya percaya melalui pembahasan yang sesuai dengan prosedur dan aturan ini, RPJMD yang sudah mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi melalui rekomendasi, dapat ditetapkan DPRD untuk dilembar daerahkan menjadi Peraturan Daerah RPJMD Kota Manado 2016-2021,” ujar Walikota.
Usai pelaksanaan rapat pembicaraan tingkat pertama yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Danny Sondakh tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat II yaitu, mendengar tanggapan dari masing-masing fraksi.
Dalam pandangan masing-masing fraksi memberikan tanggapan yang beragam, dengan sejumlah bahasan yang diharapkan dapat dijalankan Pemerintah Kota Manado, untuk kepentingan rakyat Kota Manado.
Enam fraksi yang membacakan pemandangannya masing-masing sesuai urutan diantaranya, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar dan Fraksi PAN, yang kesemuanya menyatakan menerima ranperda RPJMD untuk diperdakan, serta ranperda penyertaan modal untuk dibahas lebih lanjut.
Usai tanggapan dari masing-masing fraksi, selanjutnya pada pukul 22.00, rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Walikota dan DPRD.
Sebelum pelaksanaan penandatanganan dilakukan, Pansus RPJMD membacakan laporannya dihadapan rapat paripurna, dan kemudian dilanjutkan dengan proses penandatanganan.
Usai penandatanganan, Walikota kepada BeritaManado.com menjelaskan, dirinya salut dan bangga atas kinerja DPRD yang sudah menuntaskan RPJMD Kota Manado 2016-2021, dan meminta agar DPRD bersama-sama mengawal pembangunan selang lima tahun kedepan.
“Dengan terlaksananya paripurna ini memberikan bukti bahwa, DPRD sudah bekerja keras dan tidak mengenal waktu, sehingga RPJMD ini sudah bisa ditandatangani, dan selanjutnya tinggal menunggu rekomendasi Gubernur untuk diberlakukannya RPJMD ini hingga 2021,” tutur Walikota dua periode ini.
Meski begitu Walikota Vicky Lumentut menggambarkan bahwa, RPJMD ini menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Manado dalam menjalankan program tahunan dan tetap bersinergi dengan program Nasional serta program Pemerintah Provinsi Sulut, dibawah komando Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, sesuai dengan hasil konsultasi bersama.
“RPJMD ini juga mengacu pada RPJM Nasional, RPJMD Provinsi Sulut, dan sesuai dengan isu-isu strategis untuk pembangunan Kota Manado kedepan,” tukasnya.
Dari pantauan BeritaManado.com sejak dimulainya paripurna, nampak wajah lelah tergambar di wajah orang nomor satu di Kota Manado itu.
Meskipun dengan wajah yang nampak lelah, dirinya tetap berusaha mengikuti semua proses pembahasan satu demi satu hingga selesai.
Usai ditandatanganinya RPJMD pada pukul 23.00 Wita, kelelahan yang sempat terlihat di wajah Walikota Vicky Lumentut langsung terhapus dan terlihat raut wajah yang puas dan bahagia.
Turut hadir dalam paripurna tersebut anggota DPRD, pejabat teras pemkot, diantaranya Kepala Bappeda Bartje Assa, Asisten II Rum Usulu, Kabag Humas Steven Runtuwene, sejumlah Kepala Dinas, Camat dan Lurah.(Lipsus/MichaelTumiwang)
MANADO – Walikota Manado, DR. Godbless Sofcar Vicky Lumentut (GSVL) mengaku salut dan memberi pujian kepada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado.
Ini disampaikan Vicky Lumentut usai mengikuti pembicaran tingkat I dan pembicaraan tingkat II serta proses penandatanganan kesepakatan bersama, antara Walikota dan DPRD Manado, Rabu (26/10/2016) pukul 13.00 Wita sampai 23.15 Wita di ruangan paripurna gedung dewan.
Dalam pembicaraan tingkat pertama, GSVL memberikan pengantar penyampaian tentang Ranperda RPJMD Kota Manado tahun 2016-2021, yang sudah melalui proses pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, kurang lebih 3 bulan.
Pada kesempatan itu, suami tercinta DR. Paula Lumentut Runtuwene ini menjelaskan RPJMD tersebut memuat sejumlah janji politiknya ketika kampanye dulu, sehingga diharapkan dapat membawa Kota Manado ke arah Kota yang cerdas dan hebat.
“Saya percaya melalui pembahasan yang sesuai dengan prosedur dan aturan ini, RPJMD yang sudah mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi melalui rekomendasi, dapat ditetapkan DPRD untuk dilembar daerahkan menjadi Peraturan Daerah RPJMD Kota Manado 2016-2021,” ujar Walikota.
Usai pelaksanaan rapat pembicaraan tingkat pertama yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Danny Sondakh tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat II yaitu, mendengar tanggapan dari masing-masing fraksi.
Dalam pandangan masing-masing fraksi memberikan tanggapan yang beragam, dengan sejumlah bahasan yang diharapkan dapat dijalankan Pemerintah Kota Manado, untuk kepentingan rakyat Kota Manado.
Enam fraksi yang membacakan pemandangannya masing-masing sesuai urutan diantaranya, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar dan Fraksi PAN, yang kesemuanya menyatakan menerima ranperda RPJMD untuk diperdakan, serta ranperda penyertaan modal untuk dibahas lebih lanjut.
Usai tanggapan dari masing-masing fraksi, selanjutnya pada pukul 22.00, rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Walikota dan DPRD.
Sebelum pelaksanaan penandatanganan dilakukan, Pansus RPJMD membacakan laporannya dihadapan rapat paripurna, dan kemudian dilanjutkan dengan proses penandatanganan.
Usai penandatanganan, Walikota kepada BeritaManado.com menjelaskan, dirinya salut dan bangga atas kinerja DPRD yang sudah menuntaskan RPJMD Kota Manado 2016-2021, dan meminta agar DPRD bersama-sama mengawal pembangunan selang lima tahun kedepan.
“Dengan terlaksananya paripurna ini memberikan bukti bahwa, DPRD sudah bekerja keras dan tidak mengenal waktu, sehingga RPJMD ini sudah bisa ditandatangani, dan selanjutnya tinggal menunggu rekomendasi Gubernur untuk diberlakukannya RPJMD ini hingga 2021,” tutur Walikota dua periode ini.
Meski begitu Walikota Vicky Lumentut menggambarkan bahwa, RPJMD ini menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Manado dalam menjalankan program tahunan dan tetap bersinergi dengan program Nasional serta program Pemerintah Provinsi Sulut, dibawah komando Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, sesuai dengan hasil konsultasi bersama.
“RPJMD ini juga mengacu pada RPJM Nasional, RPJMD Provinsi Sulut, dan sesuai dengan isu-isu strategis untuk pembangunan Kota Manado kedepan,” tukasnya.
Dari pantauan BeritaManado.com sejak dimulainya paripurna, nampak wajah lelah tergambar di wajah orang nomor satu di Kota Manado itu.
Meskipun dengan wajah yang nampak lelah, dirinya tetap berusaha mengikuti semua proses pembahasan satu demi satu hingga selesai.
Usai ditandatanganinya RPJMD pada pukul 23.00 Wita, kelelahan yang sempat terlihat di wajah Walikota Vicky Lumentut langsung terhapus dan terlihat raut wajah yang puas dan bahagia.
Turut hadir dalam paripurna tersebut anggota DPRD, pejabat teras pemkot, diantaranya Kepala Bappeda Bartje Assa, Asisten II Rum Usulu, Kabag Humas Steven Runtuwene, sejumlah Kepala Dinas, Camat dan Lurah.(Lipsus/MichaelTumiwang)