MANADO – Walikota Manado, GS. Vicky Lumentut bersama 57 Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk para camat, menandatangani pakta integritas terkait pemanfaatan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), e-DEVPLAN, e-MONEV, dan e-SAKIP untuk kemajuan Kota Manado.
Proses penandatanganan berlangsung di Hotel Peninsula, Rabu (9/11/2016), dihadapan ratusan Aparat Sipil Negara (ASN) serta sejumlah wartawan media cetak, elektronik dan online, dan dilaksanakan bertepatan di saat enam bulan kepemimpinan Vicky Lumentut dan Mor Bastiaan menjadi Walikota dan Wakil Walikota.
Atas penandatanganan tersebut, Vicky Lumentut meminta semua SKPD bersama-sama memanfaatkan program yang juga merupakan amanat dari Preside Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri, untuk semua kepala daerah memiliki sistem perencanaan dalam menjalankan pembangunan yang berbasis teknologi informasi.
“Saya berharap semua SKPD melaksanakannya demi kemajuan bersama Kota Manado. Apalagi dengan adanya sistem ini, maka perencanaan pembangunan tahunan daerah secara elektronik (e-DEVPLAN) sesuai Permendagri nomor 27 tahun 2014, untuk kemajuan daerah dapat terwujud,” ujarnya.
Lanjutnya, dalam pakta integritas yang sudah ditandatangani bersama itu, memuat empat sistem secara elektronik yang harus dilaksanakan pemerintah daerah melalui masing-masing SKPD, yaitu SIPD, e-DEVPLAN, e-SAKIP, e-MONEV.
Lanjut dikatakan Vicky Lumentut bahwa kesiapan para operator dimasing-masing SKPD dan juga pelatihan bagi mereka akan menjadi kunci dijalankannya program ini, untuk diketahui masyararakat.
“Saya berharap semua perencanaan dan pembangunan daerah ini akan menjadi titik awal berjalannya semua program secara konsisten untuk kepentingan pembangunan bagi masyarakat Kota Manado,” katanya.
Selain itu menurutnya, e-DEVPLAN atau Electronic Development Planing Annual, sesuai nomen klatur Permendagri nomor 54 tahun 2010 disebut Perencanaan Pembangunan Tahunan Daerah, akan bermanfaat bagi kemajuan pembangunan daerah.
“Nantinya tidak ada lagi program-program yang tidak sesuai dengan RPJMD atau yang tidak termuat dalam RPJMD kemudian dilaksanakan oleh masing-masing SKPD,” tukasnya.
Kegiatan penandatanganan tersebut berlangsung setelah sehari sebelumnya dibuka dengan kegiatan sosialisasi oleh Wawali Mor mewakili Walikota Manado GS. Vicky Lumentut ini.(Lipsus/Michael)
MANADO – Walikota Manado, GS. Vicky Lumentut bersama 57 Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk para camat, menandatangani pakta integritas terkait pemanfaatan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), e-DEVPLAN, e-MONEV, dan e-SAKIP untuk kemajuan Kota Manado.
Proses penandatanganan berlangsung di Hotel Peninsula, Rabu (9/11/2016), dihadapan ratusan Aparat Sipil Negara (ASN) serta sejumlah wartawan media cetak, elektronik dan online, dan dilaksanakan bertepatan di saat enam bulan kepemimpinan Vicky Lumentut dan Mor Bastiaan menjadi Walikota dan Wakil Walikota.
Atas penandatanganan tersebut, Vicky Lumentut meminta semua SKPD bersama-sama memanfaatkan program yang juga merupakan amanat dari Preside Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri, untuk semua kepala daerah memiliki sistem perencanaan dalam menjalankan pembangunan yang berbasis teknologi informasi.
“Saya berharap semua SKPD melaksanakannya demi kemajuan bersama Kota Manado. Apalagi dengan adanya sistem ini, maka perencanaan pembangunan tahunan daerah secara elektronik (e-DEVPLAN) sesuai Permendagri nomor 27 tahun 2014, untuk kemajuan daerah dapat terwujud,” ujarnya.
Lanjutnya, dalam pakta integritas yang sudah ditandatangani bersama itu, memuat empat sistem secara elektronik yang harus dilaksanakan pemerintah daerah melalui masing-masing SKPD, yaitu SIPD, e-DEVPLAN, e-SAKIP, e-MONEV.
Lanjut dikatakan Vicky Lumentut bahwa kesiapan para operator dimasing-masing SKPD dan juga pelatihan bagi mereka akan menjadi kunci dijalankannya program ini, untuk diketahui masyararakat.
“Saya berharap semua perencanaan dan pembangunan daerah ini akan menjadi titik awal berjalannya semua program secara konsisten untuk kepentingan pembangunan bagi masyarakat Kota Manado,” katanya.
Selain itu menurutnya, e-DEVPLAN atau Electronic Development Planing Annual, sesuai nomen klatur Permendagri nomor 54 tahun 2010 disebut Perencanaan Pembangunan Tahunan Daerah, akan bermanfaat bagi kemajuan pembangunan daerah.
“Nantinya tidak ada lagi program-program yang tidak sesuai dengan RPJMD atau yang tidak termuat dalam RPJMD kemudian dilaksanakan oleh masing-masing SKPD,” tukasnya.
Kegiatan penandatanganan tersebut berlangsung setelah sehari sebelumnya dibuka dengan kegiatan sosialisasi oleh Wawali Mor mewakili Walikota Manado GS. Vicky Lumentut ini.(Lipsus/Michael)