Bitung – Wali Kota Bitung, Max Lomban bersama Ketua DPRD Kota Bitung, Laurendsius Supit menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan supervisi program pemberantasan korupsi terintegritasi Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (21/02/2018).
Kegiatan itu digelar di Ruang Rapat CJ Rantung Kantor Gubernur yang merupakan realisasi dari Rakor Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dilaksanakan KPK awal Februari lalu dengan mengundang 10 Provinsi dimana satu diantaranya adalah Sulawesi Utara.
Wali kota megatakan, kegiatan itu bertujuan untuk menyerap informasi terkait dengan kondisi dari Kabupaten/kota yang ada di Sulut serta dalam rangka menyamakan persepsi terkait dengan program pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi, termasuk area mana saja yang akan menjadi fokus pembenahan.
“Yang akan dibenahi kedepannya adalah pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah,” katanya.
Caranya kata dia, dengan membangun e-planning yang terintegrasi dengan e-budgeting, pengadaan barang dan jasa dengan penerapan e-procurement, pembenahan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Pemkot Bitung siap untuk merealisasikan berbagai program pemerintah melalui KPK dalam rangka mencegah timbulnya tindak pidana korupsi di daerah-daerah dengan berbagai program inovatif,” katanya.
Karena menurutnya, kunci utama keberhasilan pencegahan korupsi dan pembenahan tata kelola di pemerintah daerah adalah komiten bersama seluruh stakeholder.
“Jadi bukan hanya kepala daerahnya, tapi juga harus disertai dukungan dan komitmen kuat dari jajaran perangkat daerah, DPRD dan stakeholder lainnya,” katanya.
Wakil Ketua KPK RI, Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan SH MH mengatakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi di berbagai daerah termasuk kabupaten/kota yang ada di Sulut mengingat banyaknya kepala daerah yang tertangkap OTT dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
“Ada dua faktor yang menyebabkan marajalelanya korupsi di Indonesia, yakni ketika ada niat dan kesempatan! hindarilah kedua hal tersebut,” katanya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan pernyataan komitmen bersinergi memberantas korupsi oleh Wali kota dan Ketua DPRD bersama seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Sulawesi Utara dan disaksikan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Wakil Gubernur, Steven O E Kandow, Forkopimda Provinsi Sulut serta instansi terkait lainnya.
(***/abinenobm)
Bitung – Wali Kota Bitung, Max Lomban bersama Ketua DPRD Kota Bitung, Laurendsius Supit menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan supervisi program pemberantasan korupsi terintegritasi Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (21/02/2018).
Kegiatan itu digelar di Ruang Rapat CJ Rantung Kantor Gubernur yang merupakan realisasi dari Rakor Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dilaksanakan KPK awal Februari lalu dengan mengundang 10 Provinsi dimana satu diantaranya adalah Sulawesi Utara.
Wali kota megatakan, kegiatan itu bertujuan untuk menyerap informasi terkait dengan kondisi dari Kabupaten/kota yang ada di Sulut serta dalam rangka menyamakan persepsi terkait dengan program pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi, termasuk area mana saja yang akan menjadi fokus pembenahan.
“Yang akan dibenahi kedepannya adalah pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah,” katanya.
Caranya kata dia, dengan membangun e-planning yang terintegrasi dengan e-budgeting, pengadaan barang dan jasa dengan penerapan e-procurement, pembenahan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Pemkot Bitung siap untuk merealisasikan berbagai program pemerintah melalui KPK dalam rangka mencegah timbulnya tindak pidana korupsi di daerah-daerah dengan berbagai program inovatif,” katanya.
Karena menurutnya, kunci utama keberhasilan pencegahan korupsi dan pembenahan tata kelola di pemerintah daerah adalah komiten bersama seluruh stakeholder.
“Jadi bukan hanya kepala daerahnya, tapi juga harus disertai dukungan dan komitmen kuat dari jajaran perangkat daerah, DPRD dan stakeholder lainnya,” katanya.
Wakil Ketua KPK RI, Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan SH MH mengatakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi di berbagai daerah termasuk kabupaten/kota yang ada di Sulut mengingat banyaknya kepala daerah yang tertangkap OTT dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
“Ada dua faktor yang menyebabkan marajalelanya korupsi di Indonesia, yakni ketika ada niat dan kesempatan! hindarilah kedua hal tersebut,” katanya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan pernyataan komitmen bersinergi memberantas korupsi oleh Wali kota dan Ketua DPRD bersama seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Sulawesi Utara dan disaksikan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Wakil Gubernur, Steven O E Kandow, Forkopimda Provinsi Sulut serta instansi terkait lainnya.
(***/abinenobm)