
Bitung – Wali Kota Bitung, Max Lomban menghadiri Rapat Teknis Persiapan Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perkotaan APBN 2018, Kamis (19/04/2018).
Rapat itu digelar di Hotel Kartika Candra Jakarta Selatan dan Wali kota mengatakan, Pemerintah Pusat tengah menggarap suatu program terkait Penyediaan Air Bersih yaitu Program Hibah Air Minum.
“Ini merupakan suatu upaya percepatan penambahan jumlah sambungan rumah baru melalui penerapan output based atau berdasarkan kinerja yang terukur,” kata Wali kota.
Program Hibah Air Minum yang dimaksud kata dia, adalah pemberian hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah baik yang bersumber dari pendapatan murni APBN atau pinjaman dan atau hibah luar negeri.
“Hibah Air Minum ini juga sebagai insentif kepada pemprov atau Pemkab/Pemkot untuk dapat melaksanakan peran dan tanggungjawabnya dalam penyelenggaraan penyediaan pelayanan air minum di daerahnya,” katanya.
Pelaksanaan Program Hibah Air Minum menurutnya, akan menggunakan mekanisme sesuai dengan PMK Nomor 188/PMK.07/2012 tentang Hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan atau Peraturan Perundangan-undangan terkait hibah daerah dan tata cara penyaluran hibah kepada pemerintah daerah.
“Program ini akan dikelola oleh Komite Pemerintah yang dibentuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum serta dibantu oleh Central Project Management Unit (CPMU) dan Provincial Project Management Unit (PPMU),” katanya.
Kabupaten/Kota yang akan mendapatkan dana hibah program ini, jelas dia, perlu membentuk tim Project Implementation Unit (PIU) yang akan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Daerah untuk melaksanakan program di masing-masing wilayahnya.
Dalam rapat itu, Wali kota bersama beberapa Kepala Daerah menandatangani serta menerima secara simbolik Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) dari Kementerian Keuangan RI.
(***/abinenobm)
