Amurang, BeritaManado — Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr Christiany Eugenia Paruntu SE yang diwakili Wakil Bupati (Wabup) Franky Donny Wongkar, SH menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama Pemenuhan Kewajiban Perpajakan.
Penandatanganan bertempat di Ruang Rapat C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (4/9/2018), sebagai syarat Pemberian Layanan Publik Antara Kanwil DJP Suluttenggo dan Maluku Utara dengan pimpinan daerah di Provinsi Sulut.
Dan kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey SE.
“Dalam kesempatan ini dilaksanakan juga penandatanganan perjanjian kerjasama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Lingkup Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut,” ujar Wabup Franky Wongkar.
Juga dilaksanakan bimbingan teknis Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri RI, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr Christiany Eugenia Paruntu SE yang diwakili Wakil Bupati (Wabup) Franky Donny Wongkar, SH menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama Pemenuhan Kewajiban Perpajakan.
Penandatanganan bertempat di Ruang Rapat C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (4/9/2018), sebagai syarat Pemberian Layanan Publik Antara Kanwil DJP Suluttenggo dan Maluku Utara dengan pimpinan daerah di Provinsi Sulut.
Dan kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey SE.
“Dalam kesempatan ini dilaksanakan juga penandatanganan perjanjian kerjasama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Lingkup Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut,” ujar Wabup Franky Wongkar.
Juga dilaksanakan bimbingan teknis Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri RI, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI.
(TamuraWatung)