Bitung – Apel pagi jajaran PNS Pemkot Bitung menjadi riuh dengan penyampaian Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang, Kamis (18/2/2016).
Pasalnya, Edison mengumumkan jika dirinya telah diberhentikan sebagai Sekretaris Daerah Kota Bitung terhitung tangal 17 Februari 2016.
“Katanya, saat ini sudah ada Surat Keputusan (SK) Pelaksana rugas Sekretaris Daerah Kota Bitung terhitung tanggal 17 Februari 2016. Namun sayang SK itu bukan dari Gubernur, melainkan hanya dari Wakil Walikota Bitung,” kata salah satu PNS menirukan apa yang disampaikan Edison dalam apel pagi.
Dari penelusuran, SK pemberhentian Edison Humiang sebagai Sekretaris Daerah Kota Bitung betuk-betul sudah ada. Yakni SK Wali Kota Bitung Nomor 188.45/MKM/SK/33/2016 tentang pembebasan Sdr Drs Edison Humiang MSi dari jabatan Sekretaris Daerah Kota Bitung tanggal 17 Januari 2016 ditanda tangani Wakil Walikota Bitung, Max Lomban.
Selain itu, juga ada Surat Perintah Nomor 800/107/WK memerintahkan kepada Drs Malton Andalangi jabatan Asissten III bidang Administrasi Umum ditugaskan sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Bitung Bitung tertanggal 17 Februari tahun 2016.(abinenobm)
Bitung – Apel pagi jajaran PNS Pemkot Bitung menjadi riuh dengan penyampaian Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang, Kamis (18/2/2016).
Pasalnya, Edison mengumumkan jika dirinya telah diberhentikan sebagai Sekretaris Daerah Kota Bitung terhitung tangal 17 Februari 2016.
“Katanya, saat ini sudah ada Surat Keputusan (SK) Pelaksana rugas Sekretaris Daerah Kota Bitung terhitung tanggal 17 Februari 2016. Namun sayang SK itu bukan dari Gubernur, melainkan hanya dari Wakil Walikota Bitung,” kata salah satu PNS menirukan apa yang disampaikan Edison dalam apel pagi.
Dari penelusuran, SK pemberhentian Edison Humiang sebagai Sekretaris Daerah Kota Bitung betuk-betul sudah ada. Yakni SK Wali Kota Bitung Nomor 188.45/MKM/SK/33/2016 tentang pembebasan Sdr Drs Edison Humiang MSi dari jabatan Sekretaris Daerah Kota Bitung tanggal 17 Januari 2016 ditanda tangani Wakil Walikota Bitung, Max Lomban.
Selain itu, juga ada Surat Perintah Nomor 800/107/WK memerintahkan kepada Drs Malton Andalangi jabatan Asissten III bidang Administrasi Umum ditugaskan sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Bitung Bitung tertanggal 17 Februari tahun 2016.(abinenobm)