Manado, BeritaManado.com — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Johanis Victor Mailangkay berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak msyarakat penyandang Disabilitas di Provinsi Sulawesi Utara.
Komitmen itu dibuktikan dengan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) DPRD Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
Victor mengungkapkan bahwa, landasan filosofi Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas adalah untuk melindungi penyandang disabilitas agar dapat berperan serta secara aktif dalam mengisi pembangunan di daerah.
“Perda ini sangat penting supaya masyarakat tahu sudah ada Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas,” ungkap Victor, Kamis (29/9/2022).
Tak hanya itu, Victor juga mengungkapkan, Perda tersebut akibat banyaknya penyandang disabilitas yang kurang perhatian bahkan kemungkinan ada juga yang luput dari perhatian pemerintah.
Termasuk banyaknya fasilitas pemerintah maupun swasta yang kurang memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.
“Termasuk ada banyak fasilitas pemerintah maupun swasta yang kurang memperhatikan kebutuhan penyandang Disabilitas,” ucap Victor.
(Erdysep Dirangga)