
Jakarta, Beritamanado.com— Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memutuskan rencana pelantikan kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah 2024 akan dilaksanakan pada beberapa pekan kedepan.
“Pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan pada 6 Februari 2025,” ujar Mendagri Tito Karnavian dikutip dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara mengatakan, beberapa tahapan masih harus dilewati pasca putusan perselihan hasil pemilihan (PHP) serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi.
“Kami masih menunggu Surat Dinas dari KPU RI dan penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan dismisal atau putusan sela perselisihan hasil pemilihan (php) serentak 2024 dari Mahkamah Konstitusi. Setelah itu baru akan dilakukan penetapan, kemudian KPU sulut akan menyerahkan surat keputusan itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut untuk memproses pengusulan dan pelantikan kepada pemerintah pusat. Pengaturan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, dimana sudah menjadi otoritas Pemerintah Pusat,” tutup Ketua KPU Sulut Kenly Poluan kepada beritamanado.com pada Rabu (22/1/2025) malam.
(Horas Napitupulu)