TOMOHON, beritamanado.com – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan sebagai akibat Pandemi COVID-19 di Kota Tomohon menunjukkan angka yang cukup mengkhawatirkan.
Pasalnya, hingga pertengahan Juli tercatat hampir menyentuh angka 10.000 setelah sebelumnya pada 1 April 2020 baru mencatat 6 buruh PHK, 400 dirumahkan sementara dan 17 buruh bekerja tiga kali seminggu.
“Data yang ada saat ini delapan ribuan PHK baik formal dan non formal,” Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tomohon Sjerly Bororing SP MMsip kepada beritamanado.com, Minggu (12/07/2020).
Dikatakannya, data tersebut kemungkinan besar masih akan bertambah hingga sembilan ribuan, sebab pihaknya masih melakukan rekap dan verifikasi untuk dua kelurahan. “Data-data ini dari kelurahan-kelurahan,” tandasnya.
Kendati demikian, menurut Bororing jumlah tersebut akan direvisi sebab data yang dikirmkan termasuk petani. “Yang terkena PHK dijanjikan akan diakomodir kembali, sementara yang lain bekerja dengan sistem sift, sementara untuk bantuan masih akan dikoordinasikan lagi,” pungkas Bororing.
(ReckyPelealu)