Manado – Denny Sumolang mempertanyakan sikap Amir Liputo yang menyanggah interupsi terkait proyeksi pendapatan daerah hampir Rp24 Triliun pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Utara tahun 2016-2021 di rapat paripurnakan DPRD Sulut, Selasa (2/8/2016) malam.
Ditegaskan Sumolang, proyeksi pendapatan tersebut tak dibantah oleh Kepala BAPPEDA yang juga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pembahas Ranperda RPJMD Sulut 2016-2021, Roy Octavianus Roring ketika ditemuinya, Rabu (3/8/2016) pagi.
“Ketika saya tunjukkan kepada Kepala BAPPEDA yang juga Ketua Pokja Ranperda RPJMD bapak Roy Roring terkait proyeksi pendapatan hampir 24 Triliun di buku halaman 373 sampai 380 khususnya di halaman 379 dibenarkan oleh beliau.
Kenapa yang terhormat bapak Amir Liputo memiliki pendapat berbeda? Apakah ada buku lain yang dimaksud? Kalau benar ada buku lain seperti yang dimaksud bapak Amir Liputo berarti yang ditandatangani kemarin oleh pimpinan DPRD dan bapak Gubernur Olly Dondokambey adalah Perda Bodong. Berarti ada Perda RPJMD versi bapak Amir Liputo,” ujar Denny Sumolang kepada BeritaManado.com, Rabu (3/8/2016) sore.
Dijelaskan Sumolang, semua hal yang berhubungan dengan penetapan Perda RPJMD dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur, FORKOMPIMDA lengkap dan kehadiran kuorum anggota DPRD Sulut adalah keputusan yang legal standing berkekuatan hukum tetap.
“Saya bermaksud memperkuat pemerintah untuk mencapai proyeksi tersebut justru disanggah bapak Amir Liputo. Padahal, saya bicara sesuai data bahkan menyebutkan halaman buku, sementara beliau tidak membaca buku,” tukas Sumolang.
Diketahui, pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw yang dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, anggota Pansus RPJMD Amir Liputo menyanggah sekaligus melakukan klarifikasi interupsi Denny Sumolang yang menyebut proyeksi pendapatan daerah 2016 hingga 2021 nyaris 24 Triliun.
“Saya mengikuti semua angka yang ada, saya perlu klarifikasi tidak ada angka 24 Triliun karena tiap tahun kita hanya 2,4 dan angkanya sekitar 12 untuk jangka waktu (5 tahun).
Pak Denny buku ini ada tiga sudah ada perubahan-perubahan ketika pembahasan. Ini perlu klarifikasi karena angka 24 Triliun sangat tinggi dan RPJMD harus kita pertanggungjawaban selama 5 tahun,” tegas Liputo.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Sulut, Denny Sumolang menyebut proyeksi pendapatan daerah pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 yang nyaris menyentuh angka Rp24 Triliun.
“Saya bukan anggota Pansus namun saya ingin menyentuh jantung RPJMD, halaman 373 sampai 380 pada dokumen RPJMD, proyeksi pendapatan daerah 2016 hingga 2021 nyaris 24 Triliun.
Mesepon semangat Presiden RI berinisiatif mengundang stake holder dan institusi pajak lakukan pertemuan soal tax amnesti menjadikan Sulawesi Utara pioner dan percontohan program Jokowi ini,” jelas Denny Sumolang pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw yang dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
Bukan tanpa alasan Somolang menyinggung tax amnesti karena pendapatan daerah Sulawesi Utara hingga 5 tahun kedepan masih mengandalkan sektor pajak.
“Karena serapan anggaran dalam RPJMD Sulut 2016-2021 60 hingga 70 persen dari sektor pajak. Ada ketakutan dan kegalauan dari wajib pajak menyambut program tax amnesti jika tidak ada jaminan dari pemerintah,” tandas Sumolang. (jerrypalohoon)
Manado – Denny Sumolang mempertanyakan sikap Amir Liputo yang menyanggah interupsi terkait proyeksi pendapatan daerah hampir Rp24 Triliun pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Utara tahun 2016-2021 di rapat paripurnakan DPRD Sulut, Selasa (2/8/2016) malam.
Ditegaskan Sumolang, proyeksi pendapatan tersebut tak dibantah oleh Kepala BAPPEDA yang juga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pembahas Ranperda RPJMD Sulut 2016-2021, Roy Octavianus Roring ketika ditemuinya, Rabu (3/8/2016) pagi.
“Ketika saya tunjukkan kepada Kepala BAPPEDA yang juga Ketua Pokja Ranperda RPJMD bapak Roy Roring terkait proyeksi pendapatan hampir 24 Triliun di buku halaman 373 sampai 380 khususnya di halaman 379 dibenarkan oleh beliau.
Kenapa yang terhormat bapak Amir Liputo memiliki pendapat berbeda? Apakah ada buku lain yang dimaksud? Kalau benar ada buku lain seperti yang dimaksud bapak Amir Liputo berarti yang ditandatangani kemarin oleh pimpinan DPRD dan bapak Gubernur Olly Dondokambey adalah Perda Bodong. Berarti ada Perda RPJMD versi bapak Amir Liputo,” ujar Denny Sumolang kepada BeritaManado.com, Rabu (3/8/2016) sore.
Dijelaskan Sumolang, semua hal yang berhubungan dengan penetapan Perda RPJMD dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur, FORKOMPIMDA lengkap dan kehadiran kuorum anggota DPRD Sulut adalah keputusan yang legal standing berkekuatan hukum tetap.
“Saya bermaksud memperkuat pemerintah untuk mencapai proyeksi tersebut justru disanggah bapak Amir Liputo. Padahal, saya bicara sesuai data bahkan menyebutkan halaman buku, sementara beliau tidak membaca buku,” tukas Sumolang.
Diketahui, pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw yang dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, anggota Pansus RPJMD Amir Liputo menyanggah sekaligus melakukan klarifikasi interupsi Denny Sumolang yang menyebut proyeksi pendapatan daerah 2016 hingga 2021 nyaris 24 Triliun.
“Saya mengikuti semua angka yang ada, saya perlu klarifikasi tidak ada angka 24 Triliun karena tiap tahun kita hanya 2,4 dan angkanya sekitar 12 untuk jangka waktu (5 tahun).
Pak Denny buku ini ada tiga sudah ada perubahan-perubahan ketika pembahasan. Ini perlu klarifikasi karena angka 24 Triliun sangat tinggi dan RPJMD harus kita pertanggungjawaban selama 5 tahun,” tegas Liputo.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Sulut, Denny Sumolang menyebut proyeksi pendapatan daerah pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 yang nyaris menyentuh angka Rp24 Triliun.
“Saya bukan anggota Pansus namun saya ingin menyentuh jantung RPJMD, halaman 373 sampai 380 pada dokumen RPJMD, proyeksi pendapatan daerah 2016 hingga 2021 nyaris 24 Triliun.
Mesepon semangat Presiden RI berinisiatif mengundang stake holder dan institusi pajak lakukan pertemuan soal tax amnesti menjadikan Sulawesi Utara pioner dan percontohan program Jokowi ini,” jelas Denny Sumolang pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw yang dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
Bukan tanpa alasan Somolang menyinggung tax amnesti karena pendapatan daerah Sulawesi Utara hingga 5 tahun kedepan masih mengandalkan sektor pajak.
“Karena serapan anggaran dalam RPJMD Sulut 2016-2021 60 hingga 70 persen dari sektor pajak. Ada ketakutan dan kegalauan dari wajib pajak menyambut program tax amnesti jika tidak ada jaminan dari pemerintah,” tandas Sumolang. (jerrypalohoon)