
Manado, BeritaManado.com — Setelah melalui sejumlah proses, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Sulut Tahun Anggaran 2019 resmi diparipurnakan.
Senin (15/6/2020), bertempat di ruangan paripurna DPRD Sulut digelar Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka penyampaian dan penjelasan Gubernur Sulut tentang Ranperda APBD 2019.
Kemudian dilanjutkan dengan Paripurna Pemandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2019 sekaligus jawaban dan tanggapan Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Vicktor Mailangkay, James Arthur Kojongian dan Billy Lombok dan dihadiri langsung Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.
Adapun pelaksanaannya selain dihadiri langsung/fisik anggota DPRD juga kehadiran secara virtual.
Dalam penyampaiannya, Wagub Sulut Steven Kandouw atas nama pemprov sulut memberikan apresiasi kepada DPRD Sulut atas terselenggaranya paripurna.
“Diakui dalam APBD 2019 Sulut belum sepenuhnya bisa mengakomodir aspirasi seluruh warga Sulut, untuk itu Wagub Sulut mengajak stackholder yang ada di Sulut untuk bekerja bersama dalam satu tekad pelaksanaan APBD tahun anggaran berjalan bisa menyentuh masyarakat Sulut,” jelas Wagub Steven Kandouw.
(AnggawiryaMega)
