
Wabup Ronald Kandoli menyampaikan LKPJ 2015 kepada pimpinan DPRD Mitra
Mitra, BeritaManado.com – Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli mewakili Bupati James Sumendap SH menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2015 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada rapat paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD, Kamis (7/4/2016).
Dalam penyampaiannya, Kandoli menuturkan proses penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan tahun 2015 dilaksanakan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Makanya dalam pelaporan ini, setiap penyelenggaraan pemerintah disusun secara objektif dengan beberapa capaian yang sudah dilakukan Pemkab Mitra pada tahun 2015 sesuai dengan RPJMD,” jelas Kandoli.
Selain itu dirinya menuturkan, pengembangan daerah pada tahun 2015 telah dilaksanakan semaksimal mungkin dengan memanfaatkan potensi-potensi daerah.
“Termasuk juga pemerintah telah melakukan beberapa upaya kerjasama dalam peningkatan potensi daerah,” ungkapnya.
Setelah penyampaiannya tersebut, seluruh fraksi yang ada di DPRD menerima LKPJ Kepala Daerah tahun 2015 untuk dibahas ditingakat selanjutnya.
Usai penyempaian LKPJ, dilanjutkan dengan rapat paripurna tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang diajukan DPRD terkait penamaan jalan-jalan yang di Mitra.
Wabup Ronald Kandoli dalam tanggapannya memberikan apresiasi dengan adanya rancangan Ranperda insiatif dari pihak DPRD Mitra.
“Kami dari Pemkab memberikan apresiasi kepada DPRD yang berinisiatif agar adanya rancangan peraturan daerah terkait penamaan jalan ini. Makanya saya mintakan SKPD terkait agar bekerja sama dengan DPRD dalam penyusunan Ranperda tersebut,” tandas kandoli. (rulansandag)
