
Manado – Wakil Ketua DPRD Sulut, Stefanus Vreeke Runtu menyatakan secara tegas bahwa siapapun yang mengganggu 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika, jangan datang ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Siapapun dia bila mengganggu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan RI, Bhinneka Tunggal Ika sebaiknya mengurungkan niat ke Sulut,” kata Vreeke Runtu, Sabtu (13/5/2017).
Disisi lain, Vreeke meminta agar masyarakat Sulut dapat menjaga ketentraman bersama dengan semangat kebersamaan dan keberagaman.
Sulut terkenal dengan kerukunan dan kebersamaan, itu yang harus diperlihara.
“Jadi, siapapun dia, jangan mencoba mengganggu kerukunan dan kebersamaan yang sudah ada di Sulut. Masyarakat Sulut tetap menjaga ketentraman daerah yang kita cintai,” tambahnya.
Vreeke menambahkan agar masyarakat juga terus menjaga komitmen dalam berbangsa dan bernegara. (rds)
