Mitra

Vidy Ngantung: Menyipang, Kita Bawa ke Proses Hukum

Mitra – Pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi sekolah-sekolah di kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) telah dilakukan Pemkab Mitra melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Untuk tahun 2012 ini sendiri, sekolah penerima terdiri dari SD sebanyak 84 sekolah dan SMP Negeri dengan total DAK Rp 18 miliar.

Ketua LSM GEMA Mitra Vidy Ngantung, mengancam akan mempolisikan pihak pengelola apabila kedepan kedapatan ada pekerjaan yang tidak sesuai Juknis. Untuk itu Ia meminta agar masyarakat bersama dengan pihak-pihak terkait di dalamnya untuk ikut mengawasi proses perealisasian DAK di masing-masing sekolah penerima. “Yang penting pelaksanaannya sesuai dengan Juknis, jika ditemukan ada masalah atau ada temuan bermasalah, maka kami akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib,” ujar Ngantung.

Sementara itu, Kadis Dikpora Mitra Dra Olvie Sumual MPd melalui Sekretaris Sientje Sumeke SPd, mengakui jika hampir semua sekolah penerima sudah melakukan proses pencairan saat ini. Ditambahkannya pula bahwa proses pencairan dilakukan lewat rekening kepala sekolah penerima DAK. “Kita minta kepada seluruh kepala sekolah penerima untuk melakukan pengelolaan dan realisasi DAK sesuai Juknis. Tentunya penggunaan dana ini harus jelas,” kata Sumeke.(dul)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara