Tondano, BeritaManado.com — Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Vanda Sarundajang kembali menyalurkan ratusan beasiswa PIP sekaligus melakukan Sosialisasi Undang – Undang kepada siswa, orangtua dan guru di SMP Negeri 2 Tondano, Kamis (28/7/2022).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang akrab disapa VaSung ini menekankan bahwa sebagaimana amanat UUD 1945, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan serta wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah membiayainya.
“Itu artinya negara harus hadir dalam memberikan pendidikan kepada setiap warga negara dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat ke level yang lebih tinggi,” ungkap Vanda Sarundajang.
Ditambahkannya, implementasi program seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah memang masih menimbulkan beberapa tantangan permasalahan.
“Itu harus dijawab oleh pemerintah, entah itu dari segi alokasi anggaran untuk pendidikan maupun sistem penyaluran dari sekolah. Dengan demikian pencairan dari pihak bank yang ditunjuk dapat berjalan lancar,” jelas Vanda Sarundajang.
Kunjungan Kerja Komisi X Anggota DPR RI Vanda Sarundajang yang sekaligus melakukan Sosialisasi Undang Undang ke masyarakat di dampingi oleh Camat Tondano Utara Robert Ratulangi, Kepala Cabang BRI Tondano Munawir Najib, Lurah Rinegetan Jhoni Sinewe, Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa dan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tondano Charlotta Ngangi.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan ucapan terima kasih serentak dari ratusan orang tua siswa kepada Vanda Saeundajang serta penyerahan beasiswa PIP secara simbolis kepada ratusan siswa SMP N 2 Tondano berupa buku tabungan Simpel BRI oleh Vanda Sarundajang selaku pengusul PIP lewat jalur aspirasi.
(***/Frangki Wullur)