Manado — Banyaknya keluhan dan laporan terkait pelaksanaan pemilu di kota Manado, baik lewat media sosial maupun penyampaian langsung kepada pengawas dan Bawaslu kini memasuki babak baru.
Diketahui, pada pelaksanaan Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019) kemarin, mulai pagi, masyarakat sudah mulai melaporkan berbagai kekurangan dan dugaan pelanggaran yang terjadi di sejumlah TPS di kota Manado.
Paling menonjol adalah terlambatnya distribusi logistik yang mengakibatkan pelaksanaan pemungutan suara dimulai tidak tepat waktu, para pemegang form A5 yang tidak dapat menggunakan hak suara karena kurang pahamnya KPPS tentang aturan dan lain sebagainya.
Kepada BeritaManado.com, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda mengatakan, sebagian pelanggaran tersebut memang terjadi di Manado dan sudah di catat oleh Bawaslu.
“Laporan terbanyak dari kabupaten kota memang Manado, mulai dari logistik distribusi, form A5 dan lainnya,” ujar Herwyn, Rabu (17/4/2019).
Khusus untuk KPU kota Manado, Herwyn menegaskan, pihak Bawaslu sudah mencatat sejumlah poin dan siap menindaklanjuti.
“Untuk kota Manado, butuh pembedahan khusus,” kata Herwyn.
(srisurya)