
Bitung – Budiono Altin yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek di pangkalan Setia Budi Pusat Kota Bitung ditemukan mengapung oleh sejumlah rekannya di Pantai Kambahu kelurahan Kasawari kecamatan Aertembaga, Minggu (15/4) sekitar pukul 14.45 Wita.
Korban sendiri tewas setelah bersama rekan-rekannya mengkonsumsi minuman keras (Miras) jenis cap tikus di pantai tersebut sebelum berenang.
Menurut pengakuan salah satu rekan korban, Edison Martin, bersama Markus Onari sepakat untuk bersantai di pantai usai mengikuti ibadah gereja. Namun rupanya kedatangan Martin dan Onari ke pantai tersebut diketahui korban dan ikut menyusul dengan alasan ingin ikut bersantai sambil berenang.
“Tak lama kami sampai di pantai, korban juga datang dan mengaku ingin ramai-ramai serta mandi pantai,” kata Martin.
Ketika Martin dan Onari sementara berkemas untuk pulang, korban masih keasikan berenang seorang diri. “Saat kami selesai berkemas saya menoleh ke belakang hendak memanggil korban untuk naik dan pulang, tapi kami kaget karena ia hanya diam,” katanya.
Mereka berdua kemudian mendekati dan begitu kaget ketika melihat korban sudah mengapung. “Ketika kami angkat korban sudah tidak bernyawa lagi,” katanya.
Martin dan Onari kemudian melapor ke Polsek Bitung Timur dan korban segera dibawa ke RSUD Manembo-nembo Kota Bitung.
Sementara itu, Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu SIK ketika dikonfirmasi menjelaskan,petugas menemukan obat neo napacin di dompet korban. “Selain itu dari keterangan kedua saksi, sebelum berenang, mereka mengkonsumsi miras jenis cap tikus 1 botol,” kata Bayu.
Pihak Bayu sendiri Mengaku masih menunggu keluarga korban untuk pemeriksaan selanjutnya. Apakah pihak keluarga setuju melakukan otopsi atau tidak.
“Kita belum bisa menyimpulkan apa penyebab kematian korban, apakah karena penyakit yang dideritnya atau karena miras. Itu nanti dibuktikan lewat otopsi,” katanya.(en)
