
Likupang, BeritaManado.com – Pelaku penikaman warga desa Likupang Dua JT diringkus Personel Polsek Likupang dan Tim Resmob Polres Minahasa Utara, Minggu (9/2/2020) sesaat sesudah penikaman dilakukan.
Diketahui, JT menikam korban JP yang merupakan sesama warga Desa Likupang Dua.
Kapolsek Likupang AKP Denny Rantung mengatakan, kejadiannya berawal ketika korban terlibat cekcok dengan istrinya.
“Mendengar keributan tersebut, tersangka berteriak, kemudian ditegur oleh korban,” kata Kapolsek, seraya menambahkan, tersangka dan korban saat itu diduga kuat dalam pengaruh miras (minuman keras).
Tersangka yang merasa tersinggung langsung mencabut sebilah pisau badik dari pinggangnya.
“Tersangka lalu menikam dada kiri dan leher korban. Setelah beraksi tersangka melarikan diri,” jelas Kapolsek.
Korban yang tergeletak berlumuran darah di jalan raya desa setempat, ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia. Pihak kepolisian yang mendapat informasi segera mendatangi TKP lalu mengevakuasi korban ke Puskesmas Likupang Timur.
“Tersangka sudah diamankan di Mapolres Minut untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.
(***/miltonpantouw)
