
Bitung, BeritaManado.com – Salah satu saksi yang kembali dipanggil Kejaksaan Negeri Kota Bitung adalah Pingkan Palendeng, Selasa (02/03/2021).
Sama dengan istri Wali Kota Bitung, Khouni Lomban Rawung, Pingkan diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Rutin dan Belanja Modal Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bitung TA 2019.
Usai diperiksa, mantan kepala bidang di Dinas Penanaman Modal dan PTSP ini terlihat santai saat dicegat sejumlah Wartawan.
Ia sesekali tertawa dan bercanda dengan sejumlah awak media yang sedari tadi menunggunya.

Pingkan bahkan terlihat asyik dan tanpa beban ketika memberikan jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan kepadanya bahkan secara terbuka menyampaikan kenapa dirinya kembali dipanggil.
“Saya datang untuk memenuhi panggilan Kejaksaan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di Dinas Penanaman Modal dan PTSP,” kata Pingkan.
Menurutnya, ia hanya dicerca beberapa pertanyaan yang berhubungan dengan kasus tersebut.
“Hanya sedikit pertanyaan yang ditanyakan. Hanya ditanyakan apakah kenal, apakah ini, apakah itu. Pokonya hanya sedikit dibandingkan pemeriksaan sebelumnya,” katanya sambil tertawa.
Bahkan saat ditanya apakah kenal dengan AGT yang kini telah menjadi tersangka, Pingkan dengan sangat percaya diri menjawab kenal sambil sumringah.
“Ya iyalah kenal. Masa tidak,” jawab Pingkan sembari menepuk lengan salah satu Wartawan dengan bercanda.
Pingkan juga menambahkan, pemanggilan dirinya sebagai saksi sudah yang ketiga kalinya.
“Dengan hari ini berarti saya sudah tiga kali dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan,” katanya.
Tidak hanya terlihat santai dan sumringah, Pingkan juga meminta ijin ke sejumlah Wartawan untuk mengatur penampilannya sebelum difoto.
“Tunggu-tunggu kita baatur dulu. Masak mo kaluar di media kong bisae,” katanya sambil mengatur rambut dan membenarkan kacamatanya.
Sementara itu, Pingkan dan Khouni kembali diperiksa terkait salah satu poin pengadaan yakni jasa makloon baju Ketua TP PKK Kota Bitung.
(abinenobm)
