Manado, BeritaManado.com — Finsen Rumambi lebih memilih berdamai dengan empat pelaku yang mengeroyoknya dibanding melanjutkan proses hukum.
Pemuda Kelurahan Tikala Ares Kecamatan Tikala ini menjadi korban pengeroyokan oleh empat orang, Jumat (21/01/2022) lalu.
Keempat pelaku pengeroyokan itu adalah P (18), J(17), W(16) dan M(27) kesemuanya warga Kelurahan Bumi Beringin mengeroyok Finsen hingga babak belur Jumat dinihari sekitar pukul 04.15 Wita.
Dari informasi, pengeroyokan itu bermula saat Finsen memaki salah satu pelaku kemudian dibalas P dengan tiga rekannya dengan melakukan penganiayaan.
Tidak terima dengan penganiayaan itu, Finsen melaporkan ke Polsek Sario dan keempat pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan.
Namun, Senin (24/01/2022), Finsen memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum dan berdamai dengan keempat pelaku yang menanganinya.
“Kejadiannya sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengedepankan restoratif justice,” kata Kanitreskrim Polsek Sario, Ipda Nando Baliung.
(horasnapitupulu)