Ratahan – Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19, Rabu 9 September 2020, dua kasus positif asal Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) selesai isolasi.
Dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, dua kasus terkonfirmasi positif tersebut, yakni:
• Kasus 3592 (Laki-laki, 51 tahun, asal Kecamatan Ratahan Timur),
• Kasus 3664 (Perempuan, 29 tahun, asal Kecamatan Pasan).
“Keduanya telah dinyatakan Selesai Isolasi berdasarkan kriteria dalam Pedoman P2 COVID-19 Revisi 5,” ungkap Gloria Wuwungan.
Dengan demikian, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 37 kasus dengan perincian:
• 5 Kasus dalam Perawatan,
• 29 Kasus Sembuh, dan
• 3 Kasus Meninggal Dunia.
Sementara itu, pihaknya juga melaporkan adanya penambahan satu kasus Probable asal Kabupaten Mitra, yakni:
• Laki-laki, 55 tahun, asal Kecamatan Tombatu Timur.
“Ditetapkan sebagai Kasus Probable yang disertai penyakit lain dan saat ini sementara dirawat di RSUD Noongan,” pungkas Gloria Wuwungan.
Lanjut dirinya mengimbau agar seluruh masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah penularan COVID-19.
“Marilah kita semua taat akan Protokol Kesehatan, wajib gunakan masker, cuci tangan, dan tetap jaga jarak, serta saling memberi dukungan, khususnya bagi keluarga berdampak COVID-19,” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)