
Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara, Jumat 5 Februari 2021, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah 3 kasus Terkonfirmasi Positif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, tiga kasus tersebut saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.
Berikut perincian tiga kasus positif, yakni:
1) Kasus 13757: Perempuan, 44 tahun, Desa Wioi Tiga, Kecamatan Ratahan Timur. (Dengan gejala)
2) Kasus 13772: Perempuan, 10 tahun, Desa Pangu Dua, Kecamatan Ratahan Timur. (Tanpa gejala)
3) Kasus 13773: Perempuan, 39 tahun, Desa Pangu Dua, Kecamatan Ratahan Timur. (Tanpa gejala)
“Untuk itu akan di lakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan bahwa Kabupaten Mitra ketambahan 1 Kasus Suspek, yaitu:
• Suspek 133: Laki-laki, 73 tahun, asal Desa Tombatu Tiga Selatan, ditetapkan sebagai Kasus Suspek dan Penyakit lain oleh RS Budi Setia Langoan, saat ini pasien Pulang Paksa APS (atas permintaan sendiri) dan pasien akan di Swab PCR dan di follow up oleh petugas PKM Tombatu.
Sampai dengan saat ini, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 525 kasus dengan perincian:
• 9 Kasus dalam Perawatan,
• 85 Isolasi Mandiri,
• 411 Kasus Sembuh, dan
• 20 Kasus Meninggal Dunia.
Menyikapi perkembangan yang ada, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat terus mendukung upaya pencegahan dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Mari terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar dengan melakukan 3M, yakni memakai masker dengan benar di setiap aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter, dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)
