Ratahan – Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19, Minggu 27 September 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah tiga kasus terkonfirmasi positif.
Dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, tiga kasus positif tersebut, yakni:
• Kasus 4412 (Laki-laki, 28 tahun, asal Kecamatan Ratatotok), sebelumnya terskrinning lewat Rapid Test dengan hasil Reaktif.
• Kasus 4430 (Perempuan, 33 tahun, asal Kecamatan Pasan), merupakan tenaga medis di salah satu fasilitas kesehatan,
• Kasus 4436 (Perempuan, 50 tahun, asal Kecamatan Pasan), juga merupakan tenaga medis di salah satu fasilitas kesehatan.
“Tiga Kasus tersebut merupakan kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik). Untuk itu, akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan dan penanganan selanjutnya,” ungkap Gloria Wuwungan.
Lanjut dijelaskannya, untuk kasus 4412 telah dirilis oleh Satgas Provinsi Sulut pada Sabtu 26 September 2020 kemarin, namun berasal dari Kabupaten Minahasa Utara.
“Setelah di verifikasi ternyata kasus 4412 tersebut berasal dari Kabupaten Minahasa Tenggara sehingga malam ini ditambahkan dalam data Minahasa Tenggara,” jelasnya.
Dengan demikian total Kasus Konfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra meningkat menjadi 48 kasus dengan perincian:
• 8 Kasus dalam Perawatan,
• 37 Kasus Sembuh, dan
• 3 Kasus Meninggal Dunia.
Melihat perkembangan yang ada, dirinya mengimbau kepada semua masyarakat agar terus menerapkan Protokol Kesehatan yang ada secara ketat, untuk menghindari penularan COVID-19.
Dirinya juga berharap agar Pemerintah dan Aparat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk terus melakukan pemantauan disiplin protokol kesehatan di masyarakat.
“Marilah kita semua taat akan Protokol Kesehatan yang ada, seperti wajib gunakan masker, cuci tangan dengab sabun dan air mengalir, serta tetap jaga jarak satu sama lain. Semoga kita sekalian terhindar dari penularan COVID-19,” tutup Gloria Wuwungan.
(***/Jenly Wenur)