Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara, Senin 22 Februari 2021, 38 kasus di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dinyatakan Selesai Isolasi.
Sementara untuk Terkonfirmasi Positif di Kabupaten Mitra, menurut Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, hanya bertambah 1 kasus saja.
“Total kasus aktif tersisa 77 orang, sedangkan kasus selesai isolasi menjadi 542 orang dari total 641 kasus di Kabupaten Mitra sejak pandemi melanda,” ungkap Gloria Wuwungan.
Berikut data 1 kasus Terkonfirmasi Positif:
• Kasus 14803: Perempuan, 44 tahun, asal Desa Molompar Satu.
Sedangkan untuk 38 kasus yang telah dinyatakan Selesai Isolasi berdasarkan kriteria dalam Pedoman P2 COVID-19 Revisi 5, yakni:
1) 13774 /P/35thn/Makalu
2) 13776 /P/32thn/Wioi Timur
3) 13779 /P/54thn/Wioi Dua
4) 13780 /P/34thn/Liwutung
5) 13781 /P/66thn/Liwutung
6) 13782 /P/79thn/Ranoketang Atas
7) 13783 /L/48thn/Silian
8) 13784 /L/21thn/Lobu
9) 13785 /L/59thn/Molompar Dua
10) 13786 /L/47thn/Tosuraya
11) 13787 /P/72thn/Pangu
12) 13788 /P/50thn/Pangu Dua
13) 13789 /P/50thn/Lowu utara
14) 13790 /P/15thn/ LoBu
15) 13791 /P/16thn/Silian Kota
16) 13792 /P/11thn/Lowu Utara
17) 13793 /L/17thn/Lowu Utara
18) 13794 /P/53thn/Molompar Atas
19) 13795 /L/52thn/Molompar Dua
20) 13796 /P/43thn/Minanga Timur
21) 13797 /L/54thn/ Minanga Timur
22) 13798 /L/66thn/Liwutung Dua
23) 13799 /L/30thn/Wioi Dua
24) 13800 /P/29thn/Molompar Atas
25) 13801 /P/61thn/Wawali
26) 13803 /P/45thn/Belang
27) 13804 /L/50thn/Silian
28) 13831 /P/54thn/Wawali
29) 13832 /L/16thn/Silian
30) 13833 /P/9thn/Pangu Dua
31) 13834 /P/39thn/Tosuraya Barat
32) 13835 /P/34thn/Pangu Dua
33) 13836 /P/23thn/Lowu Dua
34) 13837 /L/51thn/Pangu Dua
35) 13855 /L/60thn/Esandom
36) 13922 /L/39thn/Ratatotok
37) 13923 /P/55thn/Ratatotok Dua
38) 13968 /L/33thn/Ratatotok Dua
Sampai dengan saat ini, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID 19 di Kabupaten Mitra sebanyak 641 kasus dengan perincian:
• 77 Kasus Aktif,
• 542 Kasus Selesai Isolasi, dan
• 22 Kasus Meninggal Dunia.
Sementara guna memaksimalkan upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, khususnya di wilayah Kabupaten Mitra, pihaknya terus menghimbau kepada semua masyarakat untuk lebih serius lagi dalam melakukan upaya pencegahan penularan Virus Corona dengan 3M.
“Mari terus terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar dengan melakukan 3M, yakni memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta selalu mencuci tangan dengan sabun atau gunakan hand sanitizer,” katanya.
Sementara untuk mencegah terjadinya penularan yang lebih luas, Satgas COVID-19 sangat mengharapkan peran serta dari aparat pemerintah desa/kelurahan untuk memastikan pelaksanaan Isolasi Mandiri berjalan dengan baik.
“Masyarakat yang wajib melakukan isolasi mandiri, yaitu yang terkonfirmasi positif, kasus suspek, kasus probable, kontak erat, serta mereka yang rapid reaktif (antibodi) dan rapid positif (antigen),” tutup Gloria Wuwungan.
(***/Jenly Wenur)