Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara, Kamis 21 Januari 2021, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah 8 kasus Terkonfirmasi Positif dan 23 kasus dinyatakan sembuh atau selesai isolasi.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, dari 8 kasus positif, 1 dalam perawatan dan 7 sedang melakukan isolasi mandiri.
Berikut 8 kasus Terkonfirmasi Positif:
1) Kasus 11850: Perempuan, 56 tahun, asal Desa Tombatu Tiga, terkonfirmasi Positif dari Swab PCR yang dilakukan oleh RS Kalooran, saat ini sedang dirawat di RSUD Kalooran Amurang.
2) Kasus 11866: Perempuan, 21 tahun, asal Desa Ratatotok Utara, terkonfirmasi Positif dari Swab PCR yang dilakukan oleh RSUP Ratatotok Buyat, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.
3) Kasus 11867: Laki-laki, 31 tahun, asal Desa Ratatotok, terkonfirmasi Positif dari Swab PCR yang dilakukan oleh RSUP ratatotok buyat, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.
4) Kasus 11871: Laki-laki, 11 tahun, asal Desa Basaan Dua, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.
5) Kasus 11872: Laki-laki, 46 tahun, asal Desa Basaan Dua, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.
6) Kasus 11873: Perempuan, 60 tahun asal desa Towuntu Timur, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.
7) Kasus 11887: Perempuan, 42 tahun, asal Desa Ratatotok Tenggara, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.
8) Kasus 11904: Laki-laki, 53 tahun, asal Desa Molompar Dua Selatan, sebekumnya pada 11 Januari 2021 dilaporkan sebagai kasus Suspek yang dirawat di RS Budi Setia Langowan, hasil PCR dinyatakan POSITIF, saat ini pasien sudah KRS (keluar rumah saki) dan melanjutkan isolasi mandiri di rumah.
“Untuk itu akan di lakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Sedangkan untuk 23 Kasus Sembuh berdasarkan Kriteria Pedoman P2 COVID-19 Revisi-5, yaitu kasus:
1) 10691 P/48 tahun/Basaan dua
2) 10692 P/41 tahun/Basaan Satu
3) 10695 P/50 tahun/watuliney Indah
4) 10744 P/43 tahun/Tosuraya Barat
5) 10745 P/19 tahun/Wioi Tiga
6) 10746 P/89 tahun/Wioi
7) 10747 P/35 tahun/Wioi Tiga
8) 10748 L/58 tahun/Wioi
9) 10749 L/46 tahun/Towuntu
10) 10845 P/85 tahun/Tombatu
11) 10846 L/78 tahun/Tolombukan Satu
12) 10848 P/37 tahun/Mundung Satu
13) 10856 P/48 tahun/Wioi
14) 10857 P/59 tahun/Tosuraya Barat
15) 10858 L/58 tahun/Tosuraya Barat
16) 10865 L/42 tahun/Lowu Dua
17) 10866 P/52 tahun/Wawali
18) 10867 L/47 tahun/Tosuraya Selatan
19) 10868 P/25 tahun/Wawali Pasan
20) 10869 L/6 tahun/Wioi Tiga
21) 10870 P/24 tahun/Molompar Satu
22) 10871 P/29 tahun/Tambelang
23) 10872 L/30 tahun/Tambelang
Sampai dengan saat ini, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 410 kasus dengan perincian:
• 13 Kasus dalam Perawatan,
• 53 Isolasi Mandiri
• 329 Kasus Sembuh, dan
• 15 Kasus Meninggal Dunia.
Menyikapi perkembangan yang ada, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat terus mendukung upaya pencegahan dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Mari terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar dengan melakukan 3M, yakni memakai masker dengan benar di setiap aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter, dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)