Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa 17 November 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah dua kasus konfirmasi postif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, dua kasus positif tersebut, yakni:
• Kasus 6075 (Laki-laki, 36 tahun, asal Kecamatan Tombatu Timur, Desa Esandom).
Merupakan Konfirmasi POSITIF Covid-19 tanpa gejala (Asimtomatik).
• Kasus 6076 (Laki-laki, 46 tahun, asal Kecamatan Pasan, Desa Towuntu).
Merupakan Konfirmasi POSITIF Covid-19 tanpa gejala (Asimtomatik).
Selain itu, pihaknya menginformasikan bahwa untuk kasus positif yang dirilis tanggal 16 November 2020, yakni Kasus 6028 (Laki-laki, 23 tahun), setelah diverifikasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi ternyata asal Kecamatan Pusomaen, Desa Wiau.
“Untuk itu, akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Hingga saat ini, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 72 kasus dengan perincian:
• 0 Kasus dalam Perawatan,
• 19 Isolasi Mandiri
• 48 Kasus Sembuh, dan
• 5 Kasus Meninggal Dunia.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan COVID-19.
“Terus terapkan Protokol kesehatan secara ketat dan benar, seperti wajib gunakan masker dengan benar, jaga jarak minimal satu meter, dan selalu cuci tangan pakai sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)