Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara, Kamis 14 Januari 2021, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah 14 kasus Terkonfirmasi Positif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, selain bertambah kasus, sekitar 7 kasus positif dinyatakan sembuh atau selesai isolasi.
Berikut 14 kasus Terkonfirmasi Positif:
1) Kasus 10845: Perempuan, 85 tahun, asal Desa Tombatu, sebelumnya merupakan kasus suspek yang dilaporkan pada 6 Januari 2021 dan dirawat di RS Budi Setia Langowan.
2) Kasus 10846: Laki-laki, 78 tahun, asal Desa Tolombukan Satu, sebelumnya merupakan kasus suspek yang dilaporkan pada 4 Januari 2021 dan dirawat di RS Budi Setia Langowan.
3) Kasus 10848: Perempuan, 37 tahun, asal Desa Mundung Satu, saat ini sedang di rawat di RS Budi Setia Langowan.
4) Kasus 10856: Perempuan, 48 tahun, asal Desa Wioi, (Dengan gejala dan sedang isolasi mandiri di rumah).
5) Kasus 10857: Perempuan, 59 tahun, asal Kelurahan Tosuraya Barat, sebelumnya merupakan kasus suspek yang ditetapkan oleh dokter Puskesmas Ratahan dan dilaporkan pada 5 Januari 2021. (Dengan gejala dan sedang isolasi mandiri di rumah).
6) Kasus 10858: Laki-laki, 58 tahun, asal Kelurahan Tosuraya Barat, sebelumnya merupakan kasus suspek yang ditetapkan oleh dokter Puskesmas Ratahan dan dilaporkan pada 5 Januari 2021. (Dengan gejala dan sedang isolasi mandiri di rumah).
7) Kasus 10865: Laki-laki,42 tahun, asal Kelurahan Lowu Dua, sebelumnya merupakan kasus suspek yang ditetapkan oleh dokter Puskesmas Ratahan dan dilaporkan pada 5 Januari 2021. (Dengan gejala dan sedang isolasi mandiri di rumah).
8) Kasus 10866: Perempuan, 52 tahun, asal Kelurahan Wawali, (Dengan gejala dan sedang isolasi mandiri di rumah).
9) Kasus 10867: Laki-laki, 47 tahun, asal Kelurahan Tosuraya Selatan, (Tanpa gejala- isolasi mandiri).
10) Kasus 10868: Perempuan, 25 tahun, asal Kelurahan Wawali Pasan, (Tanpa gejala- isolasi mandiri).
11) Kasus 10869: Laki-laki, 6 tahun, asal Wioi Tiga, (Tanpa gejala- isolasi mandiri).
12) Kasus 10870: Perempuan, 24 tahun, asal Desa Molompar Satu, (Tanpa gejala- isolasi mandiri).
13) Kasus 10871: Perempuan, 29 tahun, asal Desa Tambelang.
14) Kasus 10872: Perempuan, 30 tahun, asal Desa Tambelang.
“Untuk itu akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Sementara untuk 7 kasus sembuh berdasarkan Kriteria Pedoman P2 COVID-19 Revisi-5, yaitu:
1) 9576 Perempuan/50 tahun/Towuntu.
2) 9594 Perempuan/31 tahun/Wioi Satu.
3) 9595 Perempuan/58 tahun/Wioi Tiga.
4) 9646 Laki-laki/42 tahun/Pangu.
5) 9647 Perempuan/55 tahun/Wioi Tiga.
6) 9655 Perempuan/50 tahun/Liwutung Satu.
7) 9656 Perempuan/17 tahun/Liwutung Satu.
Selain itu, Kabupaten Mitra ketambahan 1 kasus Suspek dan 1 kasus Probable:
1) Suspek 111: Laki-laki, 47 tahun, asal Desa Ratatotok, ditetapkan sebagai kasus Suspek dan penyakit lain oleh RSUP Ratatotok Buyat, saat ini sedang di rawat di RS tersebut.
2) Probable: Laki-laki, 43 tahun, Desa Belang, ditetapkan sebagai Probable dan penyakit lain oleh RSUP Ratatotok buyat, saat ini sedang di rawat di RS tersebut.
Sampai dengan saat ini, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 348 kasus dengan perincian:
• 5 Kasus dalam Perawatan,
• 66 Isolasi Mandiri,
• 262 Kasus Sembuh, dan
• 15 Kasus Meninggal Dunia.
Menyikapi perkembangan yang ada, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat terus mendukung upaya pencegahan dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Mari terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar dengan melakukan 3M, yakni memakai masker dengan benar di setiap aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter, dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)