Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara, Selasa 10 November 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah dua Kasus Konfirmasi Positif asimptomatik atau tanpa Gejala.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, dua kasus positif tersebut, yakni:
• Kasus 5702 (Perempuan, 42 tahun, asal Kecamatan Tombatu Utara, Desa Winorangian).
• Kasus 5703 (Laki-laki 15 tahun, asal Kecamatan Tombatu Utara, Desa Winorangian).
“Untuk itu, akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Dengan demikian, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra menjadi sebanyak 63 kasus dengan perincian:
• 0 Kasus dalam Perawatan,
• 10 Isolasi Mandiri,
• 48 Kasus Sembuh, dan
• 5 Kasus Meninggal Dunia.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan bahwa satu Kasus Suspek asal Kabupaten Minahasa Tenggara, yakni:
• Suspek 56 (Laki-laki 7 tahun, Kecamatan Tombatu Utara),
Hasil Swabnya telah keluar dan dinyatakan Negatif.
“Untuk itu pasien tidak lagi berstatus sebagai Suspek dan sudah KRS (Keluar Rumah Sakit),” ujar Helny Ratuliu.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan COVID-19.
“Terus terapkan Protokol kesehatan secara ketat dan benar, seperti wajib gunakan masker dengan benar, jaga jarak minimal satu meter, dan selalu cuci tangan pakai sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)