Ratahan – Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19, Jumat 10 Juli 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah satu pasien terkonfirmasi positif.
Dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, kasus 1502 (Laki-laki, usia 38 Tahun, asal Kecamatan Pasan) merupakan pelaku perjalanan dari daerah transmisi lokal (Halmahera Utara).
“Saat dilakukan pemeriksaan Rapid Test hasilnya reaktif. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan Swab Tenggorok dengan hasil positif,” ungkap Gloria Wuwungan.
Adapun pasien tersebut sudah di bawa di RSUP Ratatotok-Buyat untuk dirawat/diisolasi dan saat ini sementara dilakukan tracing terhadap kontak erat dari pasien tersebut, untuk kemudian dilakukan penanganan selanjutnya.
Sedangkan untuk kasus konfirmasi positif yang diumumkan oleh Satgas Provinsi Sulut kemarin, yaitu kasus 1373, telah dilakukan verifikasi identitas.
“Ternyata pasien tersebut adalah pasien yang berdomisili di Manado dan memiliki KTP luar wilayah (bukan masyarakat Mitra) sehingga kasus 1373 dikeluarkan dari data Kabupaten Mitra,” pungkas Gloria Wuwungan.
Dengan demikian hingga saat ini total pasien terkonfirmasi positif di Kabuoaten Mitra sebanyak 10 orang dengan rincian 7 orang Sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 1 orang dalam perawatan.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan bahwa hari ini Kabupaten Mitra ketambahan 4 orang PDP, yakni:
• PDP 25 (Perempuan, 24 tahun, asal Kecamatan Ratahan), ditetapkan sebagai PDP yang disertai beberapa penyakit penyerta lainnya, sempat di rawat di RSU Bethesda Tomohon namun dinyatakan meninggal dunia pada hari ini (10 Juli 2020), serta sudah dimakamkan dengan protokol Covid-19.
• PDP 26 (Perempuan, 24 tahun, asal Kecamatan Ratatotok), ditetapkan sebagai PDP dan saat ini sementara di rawat di RSUP Prof Kandou, Manado.
• PDP 27 (Perempuan, 26 tahun, asal Kecamatan Tombatu), ditetapkan sebagai PDP, dengan status baru melahirkan sehingga bayinya juga di tetapkan sebagai PDP oleh pihak Rumah Sakit dan saat ini sementara di rawat di RSUP Prof Kandou, Manado.
• PDP 28 (Laki-laki, bayi 1 hari, asal Kecamatan Tombatu), merupakan bayi yang baru dilahirkan oleh PDP 27 sehingga ditetapkan juga sebagai PDP oleh pihak RS dan saat ini sementara di rawat di RSUP Prof Kandou, Manado.
Dengan demikian total PDP yang masih menunggu hasil Swab Tenggorok sebanyak 12 orang.
Sedangkan ODP (Orang Dalam Pemantauan) tidak ada dan pelaku perjalanan yang masih dalam pemantauan 67 orang.
“Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dan tetap taati Protokol Kesehatan dalam setiap aktivitas sehingga bisa terhindar dari COVID-19. Salam Sehat,” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)