Manado, BeritaManado.com — Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini, Kamis (16/7/2020).
Di Sulawesi Utara, kasus terkonfirmasi positif, bertambah 28 sehingga total menjadi 1769 kasus.
Adapun pasien sembuh 15 kasus (kumulatif 418) dan meninggal dunia 1 kasus (kumulatif 107).
Akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen dan total akumulasi yang telah diuji.
Sementara uji pemeriksaan tersebut dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), Test Cepat Melokuler (TCM) dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM).
Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.
(***/Alfrits Semen)