Manado, Beritamanado.com — Momen haru menghiasi malam pengantar tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui upacara pedang pora pada Sabtu (30/11/2024) malam.
Upacara yang menandai akhir masa tugasnya selama hampir dua tahun itu berhasil mendapatkan capaian gemilang.
Salah satunya ialah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Predikat WBK yang ditinggalkan merupakan bukti nyata dari kerja keras dan semoga bisa dipertahankan termasuk memajukan layanan Hukum dan HAM harus lebih ditingkatkan. Saya bersama Ketua Dharma Wanita Pengayoman Astrid Lumbuun menyampaikan terima kasih dan mohon maaf kepada seluruh jajaran termasuk ibu-ibu DWP yang telah mendampingi sekaligus memberikan dukungan penuh selama perjalanan karir di Sulut,” ujar Ronal Lumbuun, dihadapan Kepala Biro Umum Setjen Kemenkumham RI, Risman Somantri, para Kepala Divisi, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Jajaran Pegawai dilingkungan Kemenkumham Sulawesi Utara.
Perlu diketahui, Ronal Lumbuun resmi dilantik sebagai Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Upacara ini digelar sebagai bentuk simbol penghargaan terhadap dedikasi dan kerja sama yang telah terjalin, serta menjadi kenangan yang tak terlupakan,” tutup Aswan Idrak selaku Analis Hukum Madya.
(Horas Napitupulu)