Manado – Universitas Sam Ratulangi termasuk kedalam Tujuh Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia yang sedang membahas Pembentukan Program Pendidikan kepemiluan di Jakarta, kemarin (19/6/2014). Peserta dari Unsrat Ferry Daud Liando dan Yurni Sendow.
“Enam PT lainnya adalah Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Universitas Andalas, Universitas Airlangga, Universitas Cendrawasih, Unviersitas Nusa Cendana,” ujar Liando kepada BeritaManado.com.
Pembahasan ini didasarkan pada tujuan bernegara adalah menuju masyarakat adil dan makmur. Namun tujuan itu belum semua ikut merasakan. Penyebabnya adalah kemampuan pemimpin pemerintahan yg sebagian tidak profesional dan korup.
Lahirnya pemimpin-pemimpin seperti ini lebih banyak disebabkan masih buruknya manajemen kepemiluan di indonesia. Mulai dari lemahnya Undang-undang (UU) pemilu, parpol yang tidak siap, hingga penyelenggara yang tidak profesional.
Karena itu terdapat Program pendidikan manajemen pemilu tanpa menggunakan gelar dan hanya dalam bentuk sertifikat dipersiapkan bagi masyarakat yg berkeinginan menjadi penyelenggara pemilu.
“Pertemuan ini mewacanakan bahwa kedepan salah satu syarat menjadi KPU adalah harus pernah ikut program ini,” pungkas Liando.(*/quin)
Manado – Universitas Sam Ratulangi termasuk kedalam Tujuh Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia yang sedang membahas Pembentukan Program Pendidikan kepemiluan di Jakarta, kemarin (19/6/2014). Peserta dari Unsrat Ferry Daud Liando dan Yurni Sendow.
“Enam PT lainnya adalah Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Universitas Andalas, Universitas Airlangga, Universitas Cendrawasih, Unviersitas Nusa Cendana,” ujar Liando kepada BeritaManado.com.
Pembahasan ini didasarkan pada tujuan bernegara adalah menuju masyarakat adil dan makmur. Namun tujuan itu belum semua ikut merasakan. Penyebabnya adalah kemampuan pemimpin pemerintahan yg sebagian tidak profesional dan korup.
Lahirnya pemimpin-pemimpin seperti ini lebih banyak disebabkan masih buruknya manajemen kepemiluan di indonesia. Mulai dari lemahnya Undang-undang (UU) pemilu, parpol yang tidak siap, hingga penyelenggara yang tidak profesional.
Karena itu terdapat Program pendidikan manajemen pemilu tanpa menggunakan gelar dan hanya dalam bentuk sertifikat dipersiapkan bagi masyarakat yg berkeinginan menjadi penyelenggara pemilu.
“Pertemuan ini mewacanakan bahwa kedepan salah satu syarat menjadi KPU adalah harus pernah ikut program ini,” pungkas Liando.(*/quin)