Manado – Terkait banyaknya dosen Unsrat yang melakukan perjalanan keluar daerah tanpa sepengetahuan atau seijin atasan merupakan tindakan yang menyalahi aturam. Hal ini diutarakan oleh humas Unsrat, Daniel Pangemanan kepada beritamanado.
“Seorang dosen adalah abdi negara yang seharusnya mematuhi ketentuan yang berlaku. Kalau jam kerja tentunya harus melaksanakan kewajibannya kalau keluar daerah itu karena tugas atau kegiatan yang sepengetahuan atasan,” kata Pangemanan.
Lebih lanjut diutarakannya bahwa terkait dengan dosen yang sering meninggalkan Unsrat diwaktu kerja tanpa seijin pimpinan akan ditertibkan.(fiko)
Manado – Terkait banyaknya dosen Unsrat yang melakukan perjalanan keluar daerah tanpa sepengetahuan atau seijin atasan merupakan tindakan yang menyalahi aturam. Hal ini diutarakan oleh humas Unsrat, Daniel Pangemanan kepada beritamanado.
“Seorang dosen adalah abdi negara yang seharusnya mematuhi ketentuan yang berlaku. Kalau jam kerja tentunya harus melaksanakan kewajibannya kalau keluar daerah itu karena tugas atau kegiatan yang sepengetahuan atasan,” kata Pangemanan.
Lebih lanjut diutarakannya bahwa terkait dengan dosen yang sering meninggalkan Unsrat diwaktu kerja tanpa seijin pimpinan akan ditertibkan.(fiko)