Manado, BeritaManado.com — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Raski Mokodompit memberi apresiasi kepada pemerintah Provinsi Sulut, Gubernur dan Wakil Gubernur, Olly Dondokambey-Steven Kandouw dengan adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut.
Raski yang tak lama lagi akan menjabat sebagai wakil ketua DPRD itu mengungkapkan bahwa, UMP Sulut masih tergolong terbesar ke 5 di Indonesia.
“Semoga bisa memberikan manfaat dan dirasakan bagi rakyat Sulawesi Utara. Sulut masih masuk 5 besar dengan UMP tertinggi di Indonesia,” ungkap Raski kepada BeritaManado.com Jumat, (1/12/2023).
Lanjut Raski, DPRD Sulut siap mengawal dan megawasi, serta siap menerima aduan dari para pekerja apabila ada perusahaan yang belum menerapkan UMP 2024.
Meski demikian, Raski meyakini bahwa pemerintah telah melakukan kajian yang sangat baik terkait kenaikan UMP tersebut demi kesejahteraan pekerja di Sulawesi Utara.
“Saya yakin sebelum menetapkan UMP 2024 , pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah memperhatikan realitas di lapangan, kondisi rakyat, inflasi, kemampuan daya beli masyarakat, dan lainnya,” jelas Raski.
(Erdysep Dirangga)