Manado, BeritaManado.com — Badan Anggaran (Banggar) menilai Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa sangat setia dengan Pemerintah Kota Manado.
Hal ini dikatakan anggota Banggar DPRD Manado Jeane Laluyan saat rapat evaluasi APBD 2019 Kota Manado, di ruang paripurna, Kamis (9/7/2020)
“Satu kalimat untuk Kabag ULP, sangat setia kepada Pemerintah Kota Manado,” kata Jeane Laluyan.
Laluyan mengatakan hal tersebut menanggapi jawaban Kabag UKPBJ Markos Kairupan, saat ditanya soal pengadaan incinerator.
Dijelaskan Markos Kairupan bahwa pengadaan 5 unit incinerator 2019 sudah melalui 2 kali proses pelelangan.
Dan setelah dilaksanakan Penunjukkan Langsung (PL) oleh Dinas Lingkungan Hidup Manado.
“Dua kali lelang tapi gagal dan diserahkan ke DLH sebagai pengguna anggaran. Proses selanjutnya kami tidak tahu,” jelas Markos Kairupan.
Ditambahkan Kairupan, saat proses pelelangan incinerator dirinya belum menjabat Kabag UKPBJ.
“Saya menjabat Kabag pada Desember 2019, sesudah proses pelelangan,” tuturnya.
Bahkan anggota Banggar lainnya, Jimmy Gosal menanggapi jawaban Kabag UKPBJ.
“Sepertinya Kabag menggunakan pasal 13, patah kalu patah,” ujar Jimmy Gosal legislator PDIP.
Mengakhiri rapat, pimpinan rapat Nortje Van Bone mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari Kabag UKPBJ Kota Manado.
“Terima kasih atas kehadiran dan jawabannya yang normatif,” tandas Nortje Van Bone Wakil Ketua DPRD Manado.
(BennyManoppo)