Jakarta, BeritaManado.com – Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia melihat pentingnya aspek perlindungan masyarakat khususnya para nasabah yang
melakukan transaksi di perdagangan berjangka komoditi.
Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi mengatakan, hal ini penting karena pengembangan industri ini membutuhkan kepercayaan masyarakat.
“Terkait kegiatan perlindungan masyarakat ini, harapan kami dapat dijalankan secara bersama-sama atau kolaborasi antar melibatkan semua pemangku kepentingan di industri perdagangan berjangka komoditi,” ujar Fajar Wibhiyadi dalam acara penutupan Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang diselenggarakan di Jakarta, Sabtu (12/10/2024).
Fajar Wibhiyadi menambahkan, dalam hal perlindungan masyarakat ini, ICDX telah
menjalankan dalam 2 hal, yaitu yang bersifat preventif atau pencegahan dan kegiatan kuratif.
Dalam hal preventif, ICDX secara berkelanjutan melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat terkait industri perdagangan berjangka komoditi.
“Melalui ICDX Academy, kami secara berkelanjutan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait industri Perdagangan Berjangka Komoditi,” kata Fajar.
Selain itu, ICDX juga secara terus menerus menyampaikan informasi positif terkait industri perdagangan berjangka komoditi ini kepada masyarakat baik itu melalui media sosial maupun media massa.
“Sedangkan dalam kategori kuratif, ICDX melalui team mediasi menjadi penghubung dan melakukan mediasi antara masyarakat dalam hal ini nasabah yang melakukan transaksi dengan pialang berjangka apabila terjadi perselisihan. Selain itu, ICDX juga aktif berkoordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai pemberitahuan adanya Pialang Ilegal ke Bappebti dan permohonan pemblokiran ke Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ungkap Fajar Wibhiyadi.
Terkait perlindungan kepada masyarakat, sepanjang tahun 2023 Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah melakukan pemblokiran 1.855 situs investasi ilegal.
Adapun pemblokiran bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Industri Perdagangan Berjangka Komoditi.
(***/srisurya)